Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Riau dalam konperensi Pers di halaman Apel Utama Markas Komando Polda Riau Minggu pagi tadi (09/02/2020). Dalam keterangan persnya Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi mengatakan bahwa tersangka MA, (31 thn), dan tersangka AB (25thn), menyelundupkan shabu dengan modus baru yakni membuat dinding permanen di dalam Speedboat yang mereka bawa untuk menyelundupkan Shabu.
Menurut Agung, kronologi penyelundupan Shabu terjad pada hari Rabu sore (5/02/2020) sekitar pukul 16.40 wib, Speed Boat yang dicurigai ditemukan dan Team Opsnal langsung mengamankan dua orang kurir laut berinisial MA dan AB. Setelah dilakukan Interogasi cepat terhadap ke duanya diketahui bahwa yang bersangkutan membawa Narkoba jenis Shabu yang disimpan di dalam Body Speed Boat yang ditutup secara permanen.
\"Aparat kita melakukan pembongkaran secara paksa terhadap body Speed Boat, dan ditemukanlah bungkusan besar yang masing-masing berisi 21 dan 14 Kg Narkotika jenis Shabu. Totalnya adalah 35 bungkus besar (35 Kg Shabu), serta 36 botol cairan vape yang berada didalam satu kemasan\" ujar Agung menambahkan.
Lebih lanjut Agung menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksan terhadap MA dan AB, diketahuilah bahwa asal usul Narkotika ini berasal dari Malaysia. Proses pengirimannya dikendalikan oleh tersangka berinisial S (DPO) untuk pengiriman shabu ke Indonesia.
Menurut Agung, kedua pelaku penyelundup shabu yang diproses dengan LP No : LP / 73 / RES.4.2 / II / 2020 / Riau / Dit Resnarkoba ini terancam dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Dalam konpers ini Agung juga menyampaikan terimakasihnya atas penjatuhan hukuman mati kepada pengedar Narkoba di Pengadilan Negeri Dumai beberapa waktu yang lalu. \"Kita ingin mereka ini diberikan hukuman yang berat. Hal ini yang ingin terus kita gelorakan\" ujar Agung sambil menutup keterangannya.*
Terkini
Siap-siap! Kemenaker Kembali Buka Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
Ahad, 05 April 2026 | 21:23:03 WIB
City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
Ahad, 05 April 2026 | 18:58:06 WIB
Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Sulut, Getaran Sampai ke Manado
Ahad, 05 April 2026 | 17:51:08 WIB
Razia Besar-besaran Polres Siak, Sejumlah Pengunjung THM Diamankan
Ahad, 05 April 2026 | 16:52:06 WIB
Sinergi Polri-Masyarakat untuk Keamanan Lingkungan, Polres Pelalawan Sosialisasikan Sabuk Kamtibmas
Ahad, 05 April 2026 | 15:53:37 WIB