Perkuat Basis Data, Bapenda Pekanbaru Turun Lapangan Nilai Objek Pajak Individual

Kamis, 26 Februari 2026 | 20:30:00 WIB

PEKANBARU, LIPO - Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru (Bapenda) memperkuat basis data pajak daerah melalui penilaian individual terhadap sejumlah objek pajak strategis, pada Rabu, 25 Februari 2026.

Kali ini penilaian dilakukan di kawasan pendidikan SMP/SMA Dharma Yudha di Jalan Riau II, Palas. 

Di lokasi Tim penilai  langsung melakukan verifikasi lapangan terhadap objek dengan nilai dan potensi pajak signifikan. 

Tim melakukan pengukuran ulang luas tanah dan bangunan, pemeriksaan fungsi pemanfaatan ruang, serta pencocokan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Pemeriksaan mencakup area parkir, kantin sekolah, ruang UKS, hingga mess guru yang menjadi satu kesatuan objek pajak.

Penilaian juga dilakukan terhadap showroom kendaraan ATPM BAIC di Jalan Soekarno Hatta. Tim Penilai Bidang Pajak Daerah I memverifikasi detail luasan bangunan, klasifikasi konstruksi, spesifikasi material, hingga pemanfaatan properti guna memastikan ketepatan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penilaian individual ini merupakan langkah konkret menjaga keadilan pajak.

“Kami tidak akan mentolerir adanya perbedaan signifikan antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan. Setiap objek pajak harus dinilai secara objektif dan profesional agar tidak terjadi ketimpangan maupun potensi kerugian keuangan daerah,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat validitas database pajak berbasis kondisi aktual. *****

 

 

Terkini