SIAK, LIPO - Aparat kepolisian dari Polres Siak menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tualang, Jumat (17/4/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Razia yang dimulai sekitar pukul 00.10 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Beni Apriandi Siregar. Sejumlah personel gabungan dari Satresnarkoba dan Polsek Tualang turut dilibatkan dalam operasi itu.
Petugas menyasar beberapa lokasi hiburan malam di wilayah Perawang, di antaranya Dinasty Karaoke di Jalan M. Yamin. Sementara itu, Pelangi Karaoke yang juga menjadi target razia terpantau dalam kondisi tutup saat kegiatan berlangsung.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta memberikan imbauan kepada pengelola usaha agar tidak menyediakan maupun mengedarkan minuman keras ilegal dan narkotika, serta menghindari aktivitas yang melanggar hukum.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin edar, terdiri dari 45 botol anggur merah dan 3 botol Red Label.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif sekaligus respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas di tempat hiburan malam.
“Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba dan miras ilegal, serta mencegah potensi tindak pidana lainnya, khususnya di wilayah Kecamatan Tualang,” ujarnya.
Polres Siak menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan serupa sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam hari.(***)