PEKANBARU, LIPO — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menggaungkan perang terhadap narkoba di Kota Pekanbaru.
Operasi diawali di sebuah tempat hiburan di Jalan Soekarno-Hatta. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan badan terhadap para pengunjung guna mengantisipasi peredaran narkotika. Selain itu, tes urine juga dilakukan secara acak kepada sejumlah pengunjung yang dinilai mencurigakan.
“Pengecekan urine dilakukan secara acak terhadap pengunjung yang diduga sebagai pengguna,” ujar petugas di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba maupun pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna.
Razia kemudian dilanjutkan ke tempat hiburan lain di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi ini, petugas kembali melakukan pemeriksaan serupa. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine menunjukkan satu orang pengunjung berinisial BF (29) positif mengandung amphetamin dan methamphetamin.
Pengunjung tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Satu orang pengunjung dinyatakan positif. Selanjutnya akan diproses dan diarahkan menjalani rehabilitasi melalui asesmen terpadu,” ujar petugas.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar menjauhi narkoba.
“Jangan gunakan narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba. War on Drugs,” tegasnya.
Polisi menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pekanbaru.(***)