Sidang OTT Abdul Wahid Berlanjut, Mantan Pj Sekda Jadi Saksi Kunci

Rabu, 06 Mei 2026 | 12:55:41 WIB
Sidang lanjutan perkara operasi tangkap tangan (OTT) dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif/lipo

PEKANBARU, LIPO – Sidang lanjutan perkara operasi tangkap tangan (OTT) dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (6/5/2026). Persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi dari internal Pemerintah Provinsi Riau.

Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut. Mereka adalah M. Taufik OH yang saat itu menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Aditya Wijaya selaku perencana program di bidang sekretariat Dinas PUPR, serta Sarkawi yang bertugas sebagai penata kelola Bina Marga di dinas yang sama.

Di hadapan majelis hakim, para saksi memberikan keterangan terkait proses administrasi, pola koordinasi antarpejabat, hingga peran masing-masing dalam kegiatan yang kini menjadi pokok perkara. Jaksa juga mendalami mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan Pemprov Riau, khususnya terkait pergeseran anggaran dan dugaan adanya permintaan setoran di Dinas PUPR PKPP.

Jalannya sidang berlangsung intens. Jaksa, penasihat hukum, dan majelis hakim secara bergantian melontarkan pertanyaan untuk menggali fakta-fakta yang dapat memperjelas konstruksi perkara.

Keterangan para saksi diharapkan mampu mengurai rangkaian peristiwa dalam kasus ini, sekaligus memperkuat pembuktian terhadap dakwaan yang menjerat Abdul Wahid. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.(***)

Tags

Terkini