Rokan Hilir, LIPO – Kepolisian Resor Rokan Hilir bergerak cepat menjaga stabilitas keamanan pasca aksi spontan warga yang merusak rumah terduga bandar narkoba di Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar, Sabtu (9/5/2026).
Wakapolres Rohil, Kompol Rikky Operiady, memimpin langsung kegiatan cooling system yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB di Warung Kak Ai, Jalan Lintas Sekapas. Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga setempat sebagai upaya meredam potensi konflik lanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat kepolisian dan pemerintah kecamatan, di antaranya Kasat Intelkam Polres Rohil, Kapolsek Rantau Kopar, Camat Rantau Kopar, Datuk Penghulu Bagan Cempedak, serta perwakilan organisasi kepemudaan.
Dalam arahannya, Kompol Rikky menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak di luar koridor hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Percayakan setiap proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Rokan Hilir sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian atau dugaan tindak pidana.
Dialog interaktif yang berlangsung hangat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi. Sejumlah masyarakat mengaku sebelumnya belum memahami mekanisme pelaporan ke pihak kepolisian. Namun setelah mendapatkan penjelasan, mereka kini merasa lebih mudah mengakses layanan tersebut.
Selain itu, masyarakat dan pemerintah kecamatan berharap adanya penguatan fungsi penyidikan di Polsek Rantau Kopar agar penanganan kasus, khususnya terkait narkotika, dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Warga juga mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dan tanpa tebang pilih terhadap pelaku peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan serta mengancam masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hilir berupaya membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat, meredam potensi gesekan sosial, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(***)