PEKANBARU, LIPO - Wakil ketua DPRD Riau Budiman Lubis menyoroti pentingnya pengawasan distribusi minyak subsidi di Riau menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng Minyakita di pasaran.
Menurut Budiman, pemerintah sebenarnya tidak menaikkan harga minyak subsidi. Ia menjelaskan, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang diterapkan pemerintah mewajibkan 30 persen produksi minyak sawit dijual di dalam negeri agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Kita berharap distribusi ini benar-benar sampai ke masyarakat. Jangan hanya untuk kepentingan ekspor,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2026.
Ia mengatakan tingginya harga crude palm oil (CPO) di luar negeri membuat sebagian pengusaha lebih tertarik menjual produk sawit ke pasar ekspor. Karena itu, Ia meminta pengawasan terhadap distributor dan agen perlu diperketat.
"DPRD Riau telah memanggil sejumlah distributor minyak subsidi di Riau. Namun dari sekitar 20 pihak yang diundang, hanya tujuh yang hadir memenuhi panggilan,"katanya.
Lebih lanjut DPRD katanya juga menemukan harga minyak subsidi di lapangan melebihi harga eceran tertinggi (HET). Jika HET berada di kisaran Rp15 ribu per liter, di beberapa daerah minyak subsidi dijual hingga Rp19 ribu sampai Rp25 ribu per liter.
"Meski demikian saya meminta masyarakat tidak terpancing harga minyak subsidi ini karena stok masih aman dan kita minta pengawasan pengawasan distribusi diperketat," pungkasnya.*****