PEKANBARU, LIPO – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman geng motor serta aksi anarkisme, Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Polresta Pekanbaru menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) dini hari.
Patroli ini dipimpin langsung oleh jajaran Polresta Pekanbaru sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan.
“Dengan kehadiran Tim Raga di lapangan, kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi. Kami juga mengajak para remaja untuk menjauhi aktivitas negatif dan mengarahkan mereka ke kegiatan yang lebih positif,” ujar Kombes Pol Muharman.
Patroli gabungan bersama personel Satlantas Polresta Pekanbaru ini menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, hingga Jalan Soekarno Hatta. Pengawasan juga diperketat di sekitar Stadion Rumbai dan Jembatan Siak IV.
Selain patroli mobile, petugas turut melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga. Dalam kesempatan tersebut, polisi memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan potensi tindak pidana, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), hingga peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, Tim Raga berhasil mengamankan sedikitnya 28 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Knalpot bising tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat malam hingga dini hari.
“Terhadap para pemilik kendaraan, kami lakukan penindakan berupa tilang. Kendaraan akan ditahan sampai pemilik mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar,” tegas Kapolresta.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Madani, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku balap liar dan kelompok geng motor agar tidak melakukan aksi yang meresahkan masyarakat.(***)