PEKANBARU, LIPO — Pelaku penipuan dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berhasil ditangkap jajaran kepolisian di Dumai ternyata telah beraksi di sedikitnya 29 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai daerah di Indonesia.
Pelaku diketahui menjalankan aksinya secara lintas provinsi, dengan berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran aparat penegak hukum.
Pelaku berinisial Dedi Silalahi alias DS akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah dilakukan penyelidikan intensif. Informasi penangkapan tersebut diungkap langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Selasa (27/1/2026) malam.
Dalam video tersebut, Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen menjelaskan bahwa DS tidak hanya beraksi di wilayah Provinsi Riau, namun juga di sejumlah provinsi lainnya.
“Pelaku ini telah melakukan aksi penipuan di Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jawa Barat,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.
Untuk mengelabui aparat, DS kerap berpindah daerah usai melakukan penipuan, sehingga menyulitkan proses pelacakan. Namun, berkat kerja keras dan koordinasi antarwilayah, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Tersangka ditangkap di wilayah Pematang Siantar, Sumatera Utara, setelah sebelumnya melakukan penipuan di puluhan lokasi berbeda,” ungkap Kapolda.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan oleh Polres Dumai.
“Kasus ini diungkap oleh Polres Dumai. Untuk data lengkap dan perkembangan lebih lanjut, silakan langsung dikonfirmasi ke Kapolres Dumai,” ujar Kombes Hasyim, Rabu (28/1/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta dugaan jaringan pelaku dalam kasus penipuan bermodus ganjal ATM tersebut.(***)