Evaluasi Total Panipahan, Kapolda Riau Rombak Personel dan Bentuk Satgas Narkoba

Evaluasi Total Panipahan, Kapolda Riau Rombak Personel dan Bentuk Satgas Narkoba
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan/lipo

LIPO – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah tegas dengan melakukan rotasi besar terhadap personel di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh menyusul dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat yang sempat memicu keresahan warga.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengatakan rotasi tersebut dilakukan melalui proses panjang yang melibatkan fungsi pengawasan internal, seperti Itwasda dan Propam, serta pembahasan dalam mekanisme Wanjak.

“Dari hasil evaluasi komprehensif, kami memutuskan melakukan rotasi terhadap para kanit dan anggota di Polsek Panipahan. Ini bagian dari penataan organisasi sekaligus langkah korektif,” ujar Herry, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan merespons cepat setiap dinamika di lapangan.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk respons atas aspirasi masyarakat Panipahan yang belakangan menyuarakan kekhawatiran terhadap kondisi keamanan di wilayahnya.

“Kami mendengar dan menindaklanjuti keresahan masyarakat. Ini bukan sekadar evaluasi internal, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman,” tegasnya.

Lebih jauh, Kapolda menekankan bahwa pembenahan di Panipahan tidak terlepas dari upaya serius memberantas peredaran narkoba yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan.

Sebagai langkah konkret, Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang mengintegrasikan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Satgas ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi internal guna menutup celah penyimpangan.

Selain itu, Polda Riau akan memperkuat pendekatan kolaboratif dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk mendorong Panipahan menjadi kawasan “Bersih dari Narkoba” atau kampung Bersinar.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi membangun ketahanan sosial agar masyarakat mampu menolak narkoba secara kolektif,” jelasnya.

Penguatan tersebut juga akan didukung melalui pelaksanaan Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 yang akan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

“Operasi ini akan kami lakukan secara masif untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Riau,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Riau telah mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden kericuhan yang terjadi dan sempat menjadi perhatian publik.

Melalui langkah berjenjang ini, Polda Riau menegaskan komitmennya dalam melakukan pembenahan internal sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat, dengan memastikan setiap personel memiliki integritas, profesionalisme, dan kepekaan terhadap kebutuhan warga.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index