PEKANBARU, LIPO - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan, bahwa Mako Satpol PP Kota Pekanbaru bakal dipindahkan dari Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru ke Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi.
Pemindahan ini seiring dengan adanya rencana penataan di kawasan MPP Pekanbaru yang dilakukan pada tahun ini.
"Sebentar lagi akan kita pindahkan, dan mereka akan rutinitas di sana," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, lokasi kantor Satpol PP yang baru lebih strategis dan mendukung kinerja Satpol PP dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah (Daerah).
Lokasinya juga berada di tengah kota, tepat di seberang Kantor Kecamatan Sukajadi. Kemudian juga memiliki gedung kantor yang cukup luas serta halaman yang lebih luas dibandingkan kantor saat ini.
"Jadi mereka satu tempat di Mako Satpol PP itu. Halaman juga luas untuk apel," terang Agung.
Mako Satpol PP Pekanbaru yang saat ini berada di komplek MPP Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman dinilai kurang memadai saat ini.
Ruang lingkup juga terbatas karena tergabung dengan sejumlah kantor pelayanan pemerintah kota, seperti Kantor Disdukcapil dan Kantor DPMPTSP Pekanbaru.*****