PEKANBARU, LIPO — Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja perdana ke Polda Riau sejak resmi dilantik, Senin (4/5/2026).
Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan lingkungan hidup, dengan Riau sebagai salah satu wilayah strategis.
Dalam agenda tersebut, Jumhur didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, serta Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung. Kehadiran mereka memperkuat pesan tentang pentingnya perspektif etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis dalam ruang publik.
Kegiatan di Mapolda Riau berlangsung khidmat, diawali dengan penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy (WTE), hingga paparan komprehensif terkait penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Riau tidak bisa dipandang secara parsial. Menurutnya, isu ini berkaitan erat dengan aspek keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial.
“Melalui pendekatan Green Policing, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, pemaparan pengungkapan kasus, serta penjelasan teknis implementasi Green Policing dan WTE oleh jajaran kepolisian. Momentum ini turut dirangkai dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.
Dalam sambutannya, Jumhur menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang dilakukan Polda Riau. Ia bahkan menilai konsep Green Policing yang dipaparkan melampaui ekspektasinya.
“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut layak dijadikan model nasional. “Kalau Green Policing ini diterapkan di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa dampaknya akan sangat luar biasa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jumhur menyatakan komitmennya untuk mendorong implementasi konsep tersebut di berbagai daerah. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat dalam kunjungan ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat Riau sekaligus upaya memperkuat perhatian terhadap isu lingkungan.
Selain itu, ia turut menyoroti persoalan pertambangan, khususnya pentingnya membedakan antara pekerja lapangan dan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal.
“Penambang belum tentu jahat, banyak dari mereka adalah masyarakat lokal. Yang perlu menjadi perhatian adalah penampungnya. Karena itu, kita dorong percepatan izin usaha pertambangan rakyat agar ada kepastian hukum dan perlindungan,” jelasnya.
Kunjungan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di Polda Riau menjadi penegas bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.(***)