HM Wardan sedang melakukan penandatangan Nota Kesepahaman/lipo
Tembilahan, LIPO-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menandatangani nota kesepahaman bersama pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) antara daerah induk dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Selasa (4/10/2016).
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Nusantara V MPR RI Senayan, Jakarta ini, dihadiri perwakilan daerah dari seluruh Indonesia yang telah mengajukan usulan pemekaran, serta Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrovie dan dari DPD RI, Intsiawati Ayus.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Wardan menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan syarat untuk pengajuan DOB, sebagaimana aturan yang ada dan tahap akhir dari segala bentuk kesiapan administrasi.
"Artinya, tahapan sudah terpenuhi, tinggal lagi antara pemerintah dengan DPR RI. Nota kesepahaman ini adalah syarat dan tahapan akhir, yaitu dukungan dari DPD untuk pemekaran," kata Bupati Wardan usai kegiatan.
Mekarnya Inhil dengan dua kabupaten barunya Insel dan Inhut yang memang telah lama dinantikan masyarakat itu, diakui Wardan memang sangat didukungnya. Untuk itulah menjawab pernyataan Mendagri tentang penundaan pemekaran daerah yang ditunda akibat adanya permasalahan penganggaran, sehingga diharapkan dapat disikapi Pemerintah Pusat dengan suatu kebijakan.
"Yang jelas kalau ditanyakan kepada saya, kita sangat berharap kiranya pusat bisa membuat suatu kebijakan. Untuk Insel itukan masyarakat sudah berjuang sejak tahun 2000 lalu. Ini sudah sangat lama, makanya kita bersyukur dan berterima kasih atas adanya upaya dari DPD hari ini untuk mengundang kita yang menyatakan dukungan dari mereka atas DOB yang kita usulkan," tambahnya.
Apalagi, Kabupaten Inhil dengan wilayahnya yang luas memang patut untuk dimekarkan guna mendukung pembangunan yang lebih baik lagi di wilayahnya. Dimana, geografisnya yang berbentuk pulau-pulau, dengan kondisi hari ini tentu akan sulit untuk membangunnya.
Oleh karena itu, dengan pemekaran nantinya, diharapkan selain pembangunan yang baik tentu ekonomi masyakat akan dapat menanjak naik pula.
"Makanya dulu diawal saya menjabat, pekerjaan yang pertama saya lakukan adalah menandatangani surat dukungan untuk pemekaran tersebut sebagai syarat pemekaran itu," tegasnya.
Disamping itu, surat dukungan dari masyarakat mulai dari desa dan lurah hingga pembentukan tim serta kajian akademis juga sudah dilakukan.
"Baik dari Unisi bahkan sampai ke UI dari Fakultas Ekonominya itu sudah ada semua. Bahkan jika memang ada persyaratan lainnya lagi, saya tegaskan apapun itu kita siap," imbuhnya.(lipo*7)