BEIJING, LIPO-Negara tirai bambu China sangat serius soal korupsi, tingkat perilaku korupsi yang tinggi membuat China tidak main-main soal hukuman yang akan dijalani oleh para koruptor. Kali ini, China menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan pejabat Partai Komunis di Provinsi Yunan, Bai Enpei (70). Vonis ini merupakan wujud komitmen Presiden China Xi Jinping dalam memerangi korupsi.
Bai telah menyalahgunakan wewenang, termasuk saat menjabat sebagai pimpinan partai di Yunnan hingga 2011. Sebelumnya, ia merupakan pejabat tinggi di Provinsi Qinghai. Pengadilan setempat memperkirakan Bai telah menggelapkan dana hingga 247 juta yuan atau sekira Rp480,8 triliun dalam berbagai aset.
"Jumlah uang suap yang diterima Bai Enpei sangat besar, kejahatannya amat serius dan dampak sosialnya sangat jahat," demikian pernyataan Pengadilan Menengah Kota Anyang di Ibu Kota Henan dalam website mereka, seperti dilansir Reuters, Minggu (9/10/2016).
Pengadilan memutuskan vonis hukuman mati dengan penangguhan eksekusi terhadap Bai selama dua tahun. Kebijakan ini diambil lantaran Bai mengakui kesalahannya dan menunjukkan penyesalan.
Selain itu, Bai mampu mengembalikan semua asetnya secara penuh. Proses pengadilan Bai dimulai pada Juni dengan sedikit rincian yang disampaikan tentang kasusnya. Bai sendiri tidak bisa dimintai komentar.
Pengadilan China sendiri dikuasai partai dan menganggap serius kasus korupsi. China menyatakan perang terhadap korupsi sejak Jinping memegang tampuk kepresidenan sekira empat tahun lalu.
Menurut Jinping, korupsi adalah masalah serius yang mengancam keberlangsungan partai. Hingga kini, puluhan pejabat senior China telah dipenjara akibat korupsi, termasuk mantan Kepala Keamanan Nasional China Zhou Yongkang. (lipo*1)
sumber:okz