Pemkab Inhil Diminta Lantik Pejabat Sesuai Bidang Keahlian

Senin, 10 Oktober 2016 | 22:07:15 WIB
Komisi D DPRD Inhil menggelar RDP dengan satker terkait/lipo
Tembilahan, LIPO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dalam hal ini Bupati diharapkan, untuk dapat mengangkat pejabat yang benar-benar sesuai dengan bidangnya dan telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD dari Komisi D, Surya Lesmana saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, RSUD Puri Husada, Bappeda dan Bagian Keuangan Setda Inhil, di ruang rapat Komisi D Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (10/10/2016).

Diungkapkan Surya, bahwa ada Kepala UPT Puskesmas di Kabupaten Inhil yang tidak mencukupi syarat untuk menjadi Kepala UPT Puskesmas.

"Ada nada sumbang dari masyarakat mengenai kecukupan syarat sebagai kepala UPT Puskesmas," kata Surya.

Ini tentunya sangat disesalkan. Apalagi, diketahui kecukupan syarat Sekertaris lebih lengkap dibandingkan dengan kepala UPT Puskesmas.

"Kadis bisa menyampaikan kepada Bupati. Kalau Kepala UPT tidak cukup syarat jangan dilaksanakan untuk diangkat," tambahnya.

Apabila hal tersebut terus dibiarkan, lanjut Surya, tentu akan membuat suasana kerja di kantor menjadi tidak nyaman, sehingga menghasilkan kinerja yang buruk.

"Ini merupakan rumor yang tidak bagus. Ini akan menimbulkan suasana kinerja yang tidak baik disana," pungkasnya.

Untuk diketahui, RDP tersebut membahas pelaksanaan Jamkesda dan Pelayanan Kesehatan di Negeri Seribu Parit, yang saat ini masih banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak.(lipo*7)

 
  


Terkini