Pasangan Pengantin Gelar Proses Pernikahan di Mapolres Inhil

Rabu, 02 November 2016 | 14:14:18 WIB
Ilustrasi
Tembilahan, LIPO-Akibat mempelai laki-laki tersangkut persoalan hukum dan sedang menjalani penahanan di Rutan, sepasang pengantin terpaksa harus melaksanakan proses pernikahan di Mapolres Inhil, Rabu (2/11/2016).

Pernikahan antara Zu dan NAL ini dilaksanakan di Masjid Al Ma'arif Mapolres Inhil, yang dipandu oleh Penghulu Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, H Azhari Hasan dan saksi orang tua kedua mempelai.

Turut menyaksikan prosesi pernikahan tersebut, Kasat Tahti, IPTU Martius dan Kanit I Sat Reskrim, AIPDA Hermanto dan anggota Polres Inhil lainnya.

Meskipun dilaksanakan di Mapolres Inhil, ritual pernikahan sepasang kekasih ini berjalan hikmat dan penganten pria tampak lancar dan bersemangat dalam mengucapkan kata-kata ijab kabul dengan dipandu penghulu dan dilanjutkan pembacaan sighat ta'lik talak oleh mempelai laki-laki.

Dalam kata-kata nasihatnya, Penghulu berharap kedua mempelai dapat membuna keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

"Jangan sampai melupakan ajaran agama, dengan mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan Allah SWT," pesan Penghulu.

Sementara itu, Kapolres Inhil melalui Kasat Tahti, IPTU Martinus menyatakan bahwa Polres Inhil tidak menghalangi hak seorang tahanan untuk melangsungkan pernikahannya.

"Mudah-mudahan, pernikahan ini menjadi kenangan tersendiri bagi kedua mempelai," kata Kasat Tahti seperti yang disampaikan Paur Humas, IPDA Heriman Putra kepada awak media.(lipo*7)

Terkini