Bakal Terima Dana Sertifikasi Bulan Juli dan Agustus

Rabu, 30 November 2016 | 13:49:07 WIB
Jomaris
Teluk Kuantan, LIPO-Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), hanya membayarkan dana sertifikasi guru untuk dua bulan pada kwartal ketiga (Juli dan Agustus,red).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kuansing, Jomaris, kepada KapurNews.com, Selasa (29/11/2016).

Usai upacara peringatan Hari Korpri, perwakilan guru dari 15 kecamatan yang telah mengikuti sertifikasi berdialog dengan Bupati Mursini, yang didampingi Disdik, mempertanyakan kapan dibayarkan dana tersebut.

"Bupati minta Disdik untuk segera membayarkan," kata Jomaris meniru ungkapan Bupati.

Menurut Jomaris, dana sertifikasi guru yang ada hanya mampu untuk membayar dua bulan yakni bulan Juli dan Agustus pada kwartal ketiga, karena untuk satu bulan dibutuhkan dana lebih kurang Rp10 miliar. Sebab, dananya berasal dari sisa dana yang telah ditransfer pusat (kemenkeu) ke Kuansing.

"Dana yang tersisa atau yang telah ditransfer pusat, hanya cukup
untuk membayar dua bulan. Sebenarnya Disdik mengambil dua versi dalam pembayaran dana itu, yakni versi dua bulan dan versi tiga bulan. Akan tetapi, untuk versi tiga bulan dibutuhkan sekitar Rp30 miliar. Sementara dana sisa hanya Rp23 miliar, maka digunakan versi dua bulan saja," jelasnya.

Sementara guru yang akan menerima dana sertifikasi tersebut sebanyak 2.512 orang.

Sedangkan bagi guru yang tidak terima dana sertifikasi kwartal III,
kemungkinan guru yang tidak cukup beban kerja atau berkas diajukan per semester, tukasnya.(lipo*3/kpr)

Terkini