Tembilahan, LIPO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan, untuk menghindari berbagai tindakan yang terindikasi pungutan liar (pungli).
Hal itu disampaikan Bupati HM Wardan dalam sambutannya usai mengukuhkan dan melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Inhil, yang digelar di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Senin (23/1/2017).
Dijelaskan Bupati Wardan, beberapa waktu lalu sudah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan tim ini akan segera bekerja di lapangan.
"Kita telah membentuk Satgas Saber Pungli, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden guna terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas pungli," kata Bupati Wardan.
Oleh karena itu, Bupati Inhil yang dikenal agamis ini mengingatkan seluruh pejabat dan staf di jajaran Pemkab Inhil agar menjaga diri dari tindakan yang dapat dijerat sebagai pungli dan terjaring Satgas Saber Pungli.
"Jadi, bekerjalah dengan baik serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, jangan sampai melakukan pungli kepada masyarakat bahkan sampai terjaring Satgas Saber Pungli," tambahnya.
Ini tentunya harus menjadi perhatian serius, lanjut Bupati Wardan, jangan sampai pungutan yang tidak seberapa jumlahnya harus berhadapan dengan hukum.
"Maka, bekerjalah dengan selalu mengikuti ketentuan dan aturan hukum yang berlaku," tegasnya. (Adv/lipo*7)