Soal Anggota Komisi II Kembalikan Uang KTP-el, Lukman Edy: Saya tidak tahu
Rabu, 08 Maret 2017 | 14:49:52 WIB
Politisi PKB yang juga anggota Komisi II DPR RI Lukman Edy/Ist
JAKARTA, Lipo-Anggota Komisi II DPR RI Lukman Edy mengaku tidak mengetahui siapa saja 14 orang yang telah mengembalikan uang hasil korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Meski bertanya-tanya, namun Lukman Edy mengatakan, Komisi II DPR tidak terlalu memikirkan kasus korupsi tersebut.
Politikus yang juga menjabat sebagai ketua Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilu itu, kasus korupsi KTP-el yang terjadi sekarang adalah masa lalu buka ke depan.
Sementara Komisi II DPR RI saat ini hanya membicarakan ke depannya saja. Namun, Edy mengakui persoalan KTP-el yang saat ini belum terselesaikan juga ada sangkut-pautmya dengan korupsi KTP-el pada masa lalu itu.
"Kalau saya tidak tahu mas, justru saya juga bertanya tanya soal itu, ada info? Memang kami ada rapat internal komisi II DPR RI maupun rapat kerja tapi dalam rangka progresif menyelesaikan persoalan yang masih belum selesai tentang KTP-el," kata politikus PKB itu, saat dihubungi melalui seluler, Rabu (8/3) seperti dikutip Republika.co.id.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, akan ada nama-nama tokoh besar yang muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP-el.
Meski tidak menyebut nama, tapi Agus berharap kasus ini tidak membuat situasi politik terguncang. Dia juga menyatakan nama-nama yang dimaksud adalah sejumlah orang besar di Indonesia. (Lipo*2/Rol)