Pemkab Inhil Terima Kunjungan Ombudsman Riau

Kamis, 09 Maret 2017 | 18:50:11 WIB
Pemkab Inhil Terima Kunjungan Ombudsman Riau/LIPO 
Tembilahan, LIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, dalam rangka Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Kamis (9/3/2017).

Kedatangan rombongan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau yang terdiri dari Dasuki, Bidang Pencegahan dan Bambang Pratama, Bidang Penyelesaian laporan ini disambut oleh Asisten I Setda, Afrizal didampingi Asisten II Setda, Rudiansyah serta Kepala Dinas, Badan, Kabag dan Camat se-Kabupaten Inhil di aula lantai 5 Kantor Bupati.

Adapun tujuan dari kunjungan tersebut, adalah untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dimana, pengumpulan data penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Inhil dilaksanakan pada Bulan Mei hingga Agustus 2016 lalu.

Untuk hasilnya, dari 3 zona kepatuhan pelayanan publik, yaitu Hijua, Kuning dan Merah, Pemkab Inhil berada di Zona Kuning atau tepatnya diposisi 41 dari 85 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

"Diharapkan pada tahun 2018 mendatang, Pemkab Inhil menjadi Zona Hijau, yang untuk mencapainya harus menyediakan beberapa variabel yang termasuk dalam penilaian," kata Bambang Pratama, salah seorang perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.

Sementara itu, Asisten I Setda Inhil, Afrizal yang dimintai keterangan usai mengikuti pertemuan menjelaskan, meskipun Pemkab Inhil masih berada di Zona Kuning, namun pada tahun kedua penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik ini hasilnya terus meningkat, baik dari segi rangking maupun nilai.

"Kita berharap pada tahun 2017 ini ada peningkatan, walaupun masih banyak pekerjaan atau PR yang harus dilakukan," imbuhnya. (lipo*7)


Terkini