Pemkab Inhil Sampaikan LKPj 2016 ke DPRD

Sabtu, 08 April 2017 | 14:53:38 WIB
Pemkab Inhil Sampaikan LKPj2016 ke DPRD/LIPO 
Tembilahan, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jum'at (7/4/2017).


Penyampaian laporan tersebug dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 1 Tahun Tahun Sidang 2017, di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan.


Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, DR Ferryandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD, Syahruddin ini, dihadiri Unsur Forkopimda, sejumlah Anggota DPRD dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.


Bupati Wardan dalam laporannya mengatakan, untuk menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi, Pemkab Inhil melakukan kebijakan pro investasi, dimana jumlah investasi yang ditanamkan di Kabupaten Inhil dalam tahun 2016 sebesar Rp 24,7 triliun.  


Investor yang telah menanamkan modalnya di Kabupaten Inhil dominan bergerak disektor pendidikan, jasa kesehatan, pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, hotel dan restoran.


Faktor yang menunjang iklim investasi tersebut tidak terlepas dari dukungan dan komitmen pemerintah yang Pro-Investasi dan kepercayaan masyarakat/swasta dalam menanamkan investasinya serta didukung dengan  kondusifnya keamanan, sosial ekonomi dan politik yang ditunjang kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Inhil.


Sedangkan Perusahaan yang menanamkan investasinya di Kabupaten Inhil sebanyak 112 Perusahaan, terdiri dari 111 PMDN dan 1 PMA.


"Pertumbuhan ekonomi dan PDRB demikian tentunya memberikan peluang terciptanya lapangan kerja di Bumi Sri Gemilang yang kita cintai. Kondisi yang di sampaikan di atas, di Bumi Sri Gemilang yang kita cintai ini, adalah merupakan usaha kita bersama dan partisipasi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, swasta di Kabupaten Inhil dan tentu juga tidak lepas dari dukungan para anggota DPRD Kabupaten Inhil yang terhormat ini," ujar Bupati Wardan.


Ditambahkan Bupati Wardan, selama ini pihaknya merasakan kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD cukup serasi dan harmonis, saran-saran yang bersifat membangun dan masukan yang diberikan Dewan kepada Pemerintah Daerah dirasakan cukup bermakna, sehingga pembangunan yang dilaksanakan pada saat ini terasa sangat berarti, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Selanjutnya, Pemkab Inhil dinyatakan Bupati Wardan, terus membangun Sumber Daya Manusia dengan memprioritaskan urusan-urusan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Inhil, yaitu Urusan Pendidikan, Urusan Kesehatan, Urusan Perumahan rakyat, Urusan Pekerjaan Umum, Urusan Kepemudaan, Olahraga dan Urusan Kebudayaan serta Pariwisata.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Wardan juga menginformasikan beberapa prestasi yang telah dicapai Pemkab Inhil selama tahun 2016 dan memperoleh penghargaan, antara lain Juara III Bazar MTQ XXXV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2016 di Pekanbaru, Juara I Stand terbaik I Kategori Pemerintahan Riau Riau EXPO Tahun 2016 di Pekanbaru, Memperoleh Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2016 dan Menerima penghargaan Pro Otonomi Award dari Riu Pos Group untuk kategori pembangunan perkebunan kelapa rakyat pada 25 Januari 2016 di Pekanbaru.


Menerima penghargaan program kemitraan peningkatan mutu pendidikan Madrasah, kerjasama Indonesia dan Australia, tanggal 28 Maret 2016 di Jakarta, Menerima penghargaan dari Media Pekanbaru MX atas penyelamatan Hutan Mangrove pada 3 April 2016 di Pekanbaru, Menerima penghargaan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Tenga Kerja RI pada tanggal 18 Mei 2016 di Jakarta, serta Menerima Anugerah UMKM Awards Ke-8 Bank Riau Kepri Tahun 2016 sebagai Pembina dan Penggerak UMKM di Kabupaten Indragiri Hilir pada Oktober 2016 di Pekanbaru.


Kemudian, Menerima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Telah Menjamin Rakyatnya Sehat dan Sejahtera Melalui Integrasi Jamkesda Dalam Program JKN-KIS, serta Menerima Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Azazi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Desember 2016.


"Saya menyadari bahwa disamping beberapa kemajuan yang telah dicapai, masih terdapat beberapa kekurangan yang merupakan tantangan dan tugas berat bagi kita semua ke depan, diantaranya angka pengangguran yang masih tinggi, kualitas SDM yang masih rendah, belum meratanya pelayanan infrastruktur, dan masih ada kantong-kantong kemiskinan di daerah pesisir, daerah aliran sungai, dan desa-desa terpencil," terangnya.


Masalah lain yang masih dihadapi adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia, belum terpenuhinya standar pelayanan minimal, masih rendahnya mutu, kurangnya jumlah dan penyebaran guru yang tidak merata, terbatasnya sarana dan prasarana pendukung, serta kurikulum yang belum terfokus kepada penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan dan belum berorientasi kepada pasar kerja dan peluang berusaha.


"Termasuk juga berbagai kelemahan dan keterbatasan di sektor kesehatan, sektor kependudukan, sektor aparatur dan sektor agama yang harus dipacu pengembangannya secara seimbang dan profesional, dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Inhil," tutupnya.


Usai menyampaikan laporannya, dilakukan penyerahan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2016 oleh Bupati Wardan kepada Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. (Adv/Diskominfo/lipo*7)




Terkini