Komisi I DPRD Inhil Sarankan Pecandu Lem dan Zat Adiktif Diusia Produktif Ditempatkan di BLK

Ahad, 09 Juli 2017 | 23:19:55 WIB
ilustrasi/net
Tembilahan, LIPO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyarankan agar para pecandu lem diusia produktif ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Saran tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said sebagai upaya lanjutan terhadap pembinaan anak-anak dan remaja penyalahgunaan lem dan zat adiktif lainnya.

"Kita sampaikan ke Satpol PP, ada tidak upaya-upaya lanjutan ini, misalnya kalau yang usia sekolah akan dikembalikan ke sekolah atau pesantren, kalau usia produktif kita masukkan ke BLK atau apa," kata Yusuf.

Oleh karena itu, Yusuf meminta kepada Satpol PP agar melakukan pendataan, yang nantinya dengan data tersebut akan dibahas bersama dengan Dinas Sosial serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai upaya lanjutan bagi mereka.

Apalagi, lanjut Yusuf, dalam program pembinaan ini merupakan tidak lanjut hasil pertemuan pihaknya pada hearing bersama pihak terkait lainnya.

Dimana, jika selama ini dalam penanganan bagi mereka yang kedapatan mengunakan lem kambing hanya ditangkap dan didata, kemudian dikembalikan ke orang tua.

"Kita menganggarkan untuk pelatihan-pelatihan ini. Apalagi selama ini kan hanya ditangkap, kemudian di data di kembalikan lagi kepada orang tua nya. Karena itu kita sepakat agar dibarakkan," imbuhnya.(Adv/DPRD/lipo*7)

Terkini