Tembilahan, LIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk memberikan perhatian yang lebih pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pasalnya, Disdukcapil merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat yang berdesak-desakan ketika hendak melakukan urusan administrasi negara, seperti perekaman e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran di Kantor Disdukcapil, Jalan Swarna Bumi Tembilahan, pekan kemarin.
Dikatakan Yusuf, dari sidak tersebut disimpulkan bahwa masih banyak persoalan yang harus dibenahi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Inhil.
"Harapan kita, sistem pelayanan hari ini sudah bisa dilakukan dengan IT," tutur Yusuf.
Adapun persoalan yang ditemui, dijelaskan Yusuf, seperti jumlah peralatan dan alat perekaman yang masih kurang, serta alat portable yang penggunaannya terkendala oleh tenaga dan pembiayaan.
"Dipelayanan KK juga sama, operator hanya ada empat orang, dan kemampuan empat orang itu cukup terbatas. Jadi, disini kita lihat memang harus ada yang diperbaiki," terangnya.
Apalagi, lanjut Yusuf, saat ini jabatan Kepala Disdukcapil masuk dalam OPD yang dilelangkan, sehingga diharapkan pemerintah tidak salah dalam memilih demi kemajuan pelayanan di Disdukcapil.
"Harapan kita pemerintah tidak salah memilih untuk Kepala Disdukcapil yang baru," tambahnya.
Belum lagi dengan adanya beberapa staf Disdukcapil yang akan segera memasuki masa pensiun. Karena Yusuf berharap kepada Pemda untuk segera mengusulkan nama-nama pengganti gun menghindari kekosongan.
"Jangan nanti mendadak-dadak pensiun tidak ada penggantinya dan terganggu lagi pelayanan," kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengingatkan.
Pada sidak yang turut dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muamar serta anggota Sulo Lipo, Malian Gazali dan Musmulyadi ini, rombongan menelusuri ruang pelayanan, staf dan data Disdukcapil Kabupaten Inhil, dengan didampingi Kabid Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Administrasi. (Adv/DPRD/lipo*7)