Ingin Bertarung di Pilkades Serentak 2017, Ini Dia Syarat dari Bupati Inhil

Jumat, 28 Juli 2017 | 18:56:22 WIB
Ilustrasi/net 
Tembilahan, LIPO - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan digelar pada 30 Agustus mendatang, sebanyak 67 orang telah mendaftar untuk ikut bertarung di 17 desa yang melaksanakan Pilkades tahun ini.


Uji kompetensi pun sudah digelar di Gedung Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indragiri (Unisi), Senin (24/7/2017) kemarin.


Namun demikian, Bupati HM Wardan memiliki satu syarat yang harus bisa dipenuhi oleh setiap peserta, jika tidak bisa jangan bermimpi bisa menjadi kepala desa sesuai apa yang diharapkan.


"Syarat mutlak, yang bakalan jadi Kades harus bisa baca Al-Qur'an," tutur Bupati Wardan saat dikonfirmasi usai menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, baru-baru ini.


Al-Qur'an, dikatakan Bupati Wardan, merupakan pedoman dan dasar kehidupan, sehingga setiap pemimpin selayaknya bisa membaca kitab suci umat Islam itu.


"Kalau Kadesnya tidak bisa ngaji aneh juga, apalagi saya punya program Magrib Mengaji, gimana Kadesnya mau menjalankan, kalau dia sendiri tidak bisa mengaji," tambahnya.


Lagi pula, lanjut Bupati Inhil yang dikenal agamis ini, masa orang Islam tidak pandai mengaji. Apalagi akan jadi pemimpin, jadi harus tahu tugas dan fungsinya.


"Tapi ini khusus bagi calon yang beragama Islam, kalau calonnya tidak Islam, ya tidak harus juga," pungkasnya. (Adv/Diskominfo/lipo*7)

Terkini