Ketua DPRD Inhil Dani Hadiri Puncak HUT RI di Desa Teluk Jira

Rabu, 30 Agustus 2017 | 23:14:50 WIB
Dani M Nursalam menyerahkan piala kepada pemenang perlombaan/LIPO 
Tembilahan, LIPO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Dani M Nursalam, S.Pi, M.Si menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-72 di Desa Teluk Jira, Kecamatan Tempuling, Rabu (30/08/2017).


Kegiatan yang digelar di halaman kantor desa tersebut sekaligus pelepasan mahasiswa Kuliar Kerja Nyata (KKN) Universitas Riau (UR) dan UIN Suska Riau, yang sudah kurang lebih selama dua bulan melaksanakan kegiatan KKN di desa Teluk Jira.


Turut hadir saat itu, Ketua Komisi III Iwan Taruna, ST, M.Si, Sekcam dan Kapolsek Tempuling, Kepala Desa Teluk Jira, Kepala Desa Mumpa dan ratusan masyarakat Teluk Jira.


Kepala Desa Teluk Jira, Awaludin dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke-72, berbagai kegiatan telah dilaksanakan yang melibatkan mahasiswa KKN dan para pemuda.


Mulai dari kegiatan perlombaan rakyat, perlombaan keagamaan hingga pertandingan olahraga seperti Volly Ball, Badminton dan Domino berjalan dengan lancar dan berakhir dengan sukses.


"Alhamdulillah semua berjalan dengan sukses. Kedepanya mari kita bersatu untuk membangun desa Teluk Jira ini," tutur Awaludin.


Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, S.Pi, M.Si mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengisi kemerekaan dengan semangat persatuan dan kesatuan untuk membangun daerah.


"Kami mengapresiasi masyarakat Desa Teluk Jira dan juga adik-adik mahasiswa KKN yang telah banyak membuat kegiatan untuk memerihakan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72 ini," kata Dani.


Selanjutnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyampaikan berbagai program pemerintah dalam menggenjot pembangunan di daerah Pedesaan.


Pasalnya, sudah menjadi amanat undang-undang bagi pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang semaksimal mungkin di pedesaan.


"Ini adalah amanat undang-undang, pemerintah memfokuskan pembangunan desa dengan anggaran yang jauh lebih besar, Pemerintah daerah kita ada program yang namanya DMIJ dan pemerintah pusat lewat program Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD) yang besar dananya hampir 800 juta perdesa pertahun, sayangnya pemerintah provinsi dalam dua tahun ini tidak melakukannya," imbuhnya. (Adv/DPRD/lipo*7)



Terkini