Ketua DPRD Inhil Harap Penyelamatan Kebun Kelapa Masyarakat Dapat Lebih Optimal

Sabtu, 21 Oktober 2017 | 19:09:38 WIB
Dani M Nursalam /net
Tembilahan, LIPO - Berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) terutama yang berkaitan dengan upaya penyelamatan perkebunan kepala masyarakat yang rusak, seperti pembangunan trio tata air dan peremajaan kebun, diharapkan dapat dikerjakan lebih optimal di masa mendatang.


Apalagi mengingat, saat ini hampir di setiap kecamatan telah memiliki alat berat, yang dapat bekerja memperbaiki kebun kelapa masyarakat, seperti membuat tanggul untuk menahan terjadinya intrusi air laut.


Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam S.Pi, M.Si, dengan sistem swakelola dan alat berat yang telah dimiliki hampir setiap kecamatan, penyelamatan kebun kelapa seharusnya dapat dilakukan dengan lebih baik dan lebih maksimal lagi. 


"Selama ini didalam RPJMD untuk penyelamatan kebun sebesar 4 miliar, namun setelah dibahas menjadi 10 miliar. Tetapi sebenarnya yang dilihat itu volume luasan untuk penyelamatan kebun tersebut, jika 4 miliar dengan sistem kontraktual tentu sangat terbatas, tetapi saat ini dengan sistem Swakelola dan alat berat yang telah kita miliki, dengan 10 miliar itu lebih kurang hampir 500 kilometer tanggul yang bisa dibangun," tutur Dani.


Kendati demikian, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dalam pelaksanaannya di lapangan ditemukan berbagai kendala yang dialami oleh pihak kecamatan. Tetapi, secara prinsip tidak ada persoalan. 


"Memang secara prinsip tidak ada yang menjadi persoalan lagi, artinya dari sisi anggaran sudah ada, peralatannya juga sudah ada. Namun saat ini kita belum tau detail permasalahan yang dialami di kecamatan, tetapi justru ada dibeberapa kecamatan mereka sudah selesai untuk tahun 2017 ini," terang Dani. 


Sementara itu untuk anggaran penyelamatan kebun pada setiap kecamatan, menurut Dani berbeda - beda, yaitu sesuai dengan jumlah kerusakan yang ada. 


"Untuk anggaran itu berbeda-beda, sesuai dengan usulan masyarakat yang diajukan dalam musrembang yang dilakukan," imbuhnya. (Adv/DPRD/lipo*7)

Terkini