Melalui Paripurna ke 12, DPRD dan Pemkab Inhil Sahkan APBD 2018

Senin, 27 November 2017 | 20:06:02 WIB
DPRD dan Pemkab Inhil Sahkan APBD 2018/LIPO 
Tembilahan, LIPO - Setelah melalui berbagai tahapan dan proses pembahasan, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2018 disahkan, Senin (27/11/2017).


Prosesi pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 masa sidang III tahun sidang 2017, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni DR Ferryandi, DR Mariyanto dan DR Syahruddin.


Turut hadir saat itu, Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD beserta jajaran dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.


Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang dalam laporannya menyampaikan bahwa target proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rancangan APBD tahun 2018 adalah sebesar Rp 166,3 miliar lebih, apabila dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp 164,8 miliar lebih, maka ada peningkatan sebesar Rp 1,4 miliar lebih atau naik 0,88 persen.


Tentang Dana Perimbangan yang merupakan dana transfer dari pusat ke daerah, proyeksinya pada tahun 2018 adalah sebesar Rp 1,356 triliun lebih, jika dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp 1,440 triliun lebih, maka terjadi penurunan sebesar Rp 84,8 miliar lebih atau minus 5,89 persen.


Untuk Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, diproyeksikan sebesar Rp 318,1 miliar lebih, yang jika dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp 330,3 miliar lebih, juga terjadi penurunan sebesar Rp 12,2 miliar lebih atau minus 3,71 persen.


Dari 3 aspek Pendapatan tersebut di atas, diproyeksikan Pendapatan Daerah tahun 2018 adalah sebesar Rp 1,840 triliun lebih, apabila dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp 1.936 triliun lebih, maka terjadi penurunan sebesar Rp 95,6 miliar lebih atau minus 4,94 persen.


Sedangkan pada pos Belanja Daerah tahun, untuk Belanja Tidak Langsung diproyeksikan sebesar Rp 1,106 triliun lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp 1,035 triliun lebih.


Dari 2 komponen Belanja tersebut, diproyeksikan Belanja Daerah tahun 2018 sebesar Rp 2,142 triliun lebih, apabila dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp 2,185 triliun lebih, maka ada penurunan sebesar Rp 42,9 miliar lebih atau minus 1,97 persen.


Dengan begitu, Belanja Daerah pada tahun 2018 ini mengalami defisit sebesar Rp 301,7 miliar lebih dan defisit ini akan ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA).


Selanjutnya tentang Penerimaan Pembiayaan, SILPA pada tahun anggaran 2018 diproyeksikan sebesar Rp 345,1 miliar lebih, yang dipergunakan untuk penyertaan modal (investasi) sebesar Rp 13,4 miliar lebih, sehingga Pembiayaan Netto adalah sebesar Rp 331,7 miliar lebih, yang dipergunakan untuk menutupi defisit pada tahun anggaran 2018 ini dan masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 30 miliar.


Pada kesempatan itu, turut disahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perda Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Inhil, Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Perda Perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. (Adv/DPRD/lipo*7)

Terkini