Panwaslu Kecamatan Kuantan Tengah Lantik Panwaslu Desa

Rabu, 17 Januari 2018 | 22:58:51 WIB
Panwaslu Desa yang baru dilantik berfoto bersama Upika Kuantan Tengah usai Pelantikan di wisma Sabilion Teluk Kuantan /LIPO 

Telukkuantan,LIPO – Bertempat di Wisma Sabilion Teluk Kuantan Rabu pagi (17/1/2018) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kuantan Tengah melantik 23 anggota Panitia Pengawas Pemilu Desa/ Kelurahan Kecamatan Kuantan Tengah.

 

Pelantikan Panwaslu Desa / Kelurahan tersebut dihadiri Komisioner Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi  Tedy Niswansyah, S.I.Kom, Camat Kuantan Tengah H.M Refendi Zukman, S.Sos.M.Si, Komisioner Panwaslu Kuantan Tengah Ridwan Aidi, SE dan Ridho Rinaldi, S.Sos, Upika Kuantan Tengah dan undangan lainnya.

 

Camat Kuantan Tengah H.M Refendi Zukman, S.Sos.M.Si dalam arahannya  menyampaikan anggota panwaslu Desa ini adalah amanah untuk dilaksanakan sebenarnya-benarnya karena telah disumpah di hadapan Tuhan YME, di hadapan manusia, Dalam menjalankan tugas diwilayah masing-masing agar selalu berkoodinasi dengan Panwaslu Kecamatan agar dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

lanjut dikatakan Camat  Refendi, pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau  2018 mendatang di Kecamatan Kuantan Tengah tidak diwarnai kecurangan dan demokrasi benar-benar ditegakkan. Insya Allah" harap Refendi.

 

Ketua Panwaslu Kuantan Tengah Rino Harpani, SE.MM menyatakan, pelantikan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan seleksi penerimaan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Kuantan Tengah. "Sekarang mereka resmi menjadi panitia pengawas di Kelurahan/Desa untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau tanggal 27 Juni 2018 mendatang," kedepan selalu menjalin mitra dengan PPS  karena sama- sama penyelenggara Pemilu.

 

Selain itu Panwaslu Kelurahan/Desa harus menjalin hubungan baik dengan para Kepala Desa/Lurah dalam menjalankan tugasnya. Kedepan para Panwaslu Kelurahan/Desadiharapkan selalu koordinasi dan konsultasi mengenai Tugas, wewenang dan kewajiban dengan kami dan kedepan akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) agar lebih paham tentang tugas, kewajiban dan wewenangnya paparnya.

Menurut Rino, tugas anggota Panwaslu Kelurahan/Desa cukup berat. Pasca pelantikan, mereka akan dihadapkan pada sejumlah pekerjaan yang harus dikerjakan dengan baik. Tahapan pertama, kata Rino, mereka harus melakukan pengawasan coklit yang akan dilaksanakan PPDP tanggal 20 januari 2018 mendatang utup Rino Harpani. (Lipo*14)

Terkini