TEMBILAHAN - Seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang masuk dalam porsi keberangkatan ke Tanah Suci pada musim Haji tahun 1439 H diingatkan, untuk tidak membawa dan memasukan benda cair dan besi ke dalam koper.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil melalui Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah, Idrus saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (3/7/2018).
Dikatakan Idrus, saat ini penyelenggaraan Ibadah Haji sudah memasuki tahap pengembalian koper dari seluruh CJH ke Kantor Kemenag Kabupaten Inhil, Jalan Keritang Tembilahan.
"Target kita, tanggal 5 Juli ini sudah terkumpul semua (koper, red)
Setiap koper yang dikembalikan CJH, dijelaskan Idrus, nantinya akan dicek lagi oleh petugas, untuk mengetahui apakah ada benda-benda yang dilarang atau tidak boleh dibawa oleh CJH, seperti benda cair dan besi.
"Jika ada ditemukan benda-benda seperti itu, akan kami keluarkan dari koper dan diserahkan kembali kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2018 ini sebanyak 648 CJH asal Kabupaten Inhil akan diberangkatkan untuk menunaikan Rukun Islam kelima ke Tanah Suci. Sedangkan cadangan berjumlah sebanyak 25 orang.
Adapun waktu keberangkatan CJH berdasarkan jadwal yang diterima oleh Kemenag Kabupaten Inhil, untuk CJH rombongan pertama yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 3 direncanakan pada tanggal 20 Juli 2018 mendatang.
"Sedangkan Kloter 8 dan 9, direncanakan tanggal 26 Juli 2018," tambahnya.
Untuk prosesi pelepasan CJH yang akan diberangkatkan nantinya, kata Idrus lagi, akan dipusatkan di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, seperti yang telah dilakukan setiap tahunnya.(lipo*7)
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil melalui Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah, Idrus saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (3/7/2018).
Dikatakan Idrus, saat ini penyelenggaraan Ibadah Haji sudah memasuki tahap pengembalian koper dari seluruh CJH ke Kantor Kemenag Kabupaten Inhil, Jalan Keritang Tembilahan.
"Target kita, tanggal 5 Juli ini sudah terkumpul semua (koper, red)
Setiap koper yang dikembalikan CJH, dijelaskan Idrus, nantinya akan dicek lagi oleh petugas, untuk mengetahui apakah ada benda-benda yang dilarang atau tidak boleh dibawa oleh CJH, seperti benda cair dan besi.
"Jika ada ditemukan benda-benda seperti itu, akan kami keluarkan dari koper dan diserahkan kembali kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2018 ini sebanyak 648 CJH asal Kabupaten Inhil akan diberangkatkan untuk menunaikan Rukun Islam kelima ke Tanah Suci. Sedangkan cadangan berjumlah sebanyak 25 orang.
Adapun waktu keberangkatan CJH berdasarkan jadwal yang diterima oleh Kemenag Kabupaten Inhil, untuk CJH rombongan pertama yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 3 direncanakan pada tanggal 20 Juli 2018 mendatang.
"Sedangkan Kloter 8 dan 9, direncanakan tanggal 26 Juli 2018," tambahnya.
Untuk prosesi pelepasan CJH yang akan diberangkatkan nantinya, kata Idrus lagi, akan dipusatkan di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, seperti yang telah dilakukan setiap tahunnya.(lipo*7)