Dewan Inhil Ingatkan OPD Soal Peruntukan Rusunawa

Selasa, 17 Juli 2018 | 19:46:34 WIB
Iwan Taruna /LIPO 
TEMBILAHAN, LIPO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan kepada Pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang telah dibangun benar-benar diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu. 


Hal itu disampaikan Ketua komisi III DPRD Inhil, Iwan taruna kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (17/7/2018).


Dikatakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil yang akrab disapa IT ini, peruntukan rusunawa itu harus benar-benar tepat sasaran agar masyarakat kurang mampu dapat menempati rusunawa tersebut. 


"Kita mengingatkan agar dinas terkait untuk rusunawa itu dibuni oleh orang-orang yang berhak, karena kita tidak ingin masyarakat ingin menempati rusunawa itu tidak kebagian," ujarnya. 


Ia juga menegaskan, agar pemilihan penempatan rusunawa tersebut tidak salah pilih, dan bukan hanya orang-orang terdekat yang dipilih. 


"kita akan awasi itu, jangan untuk orang-orang terdekat," tegasnya. 


Selain itu, IT juga menyarankan agar peraturan bupati atau peraturan daerah cepat dibuat agar secepatnya bisa dipergunakan. 


Lebih jauh IT mengingatkan, agar rusunawa yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu itu di perjual belikan atau disewakan kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan mengambil keuntungan. 


"Jika mau cepat segera buat perbup nya, dan kita akan support itu," imbuhnya. (Advetorial/lipo*7)

Terkini