Sekda Inhil Instruksikan OPD Lakukan Rencana Aksi, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi

Jumat, 27 Juli 2018 | 14:49:00 WIB
Rapat evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkab Inhil/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan rencana aksi, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.


Instruksi tersebut disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkab Inhil, yang digelar di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Kamis (26/7/2018).


Saat itu, dengan didampingi Asisten II Setda Inhil, Afrizal, Inspektur Inspektorat, Iriyanti dan beberapa Kepala OPD dilakukan penandatanganan komitmen bersama melaksanakan kegiatan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Inhil tahun 2018.


Dikatakan Sekda, semua provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Indonesia, diwajibkan membuat rencana aksi pemberantasan korupsi oleh KPK.


"Kita terus evaluasi. Alhamdulillah pada semester 1 sudah selesai dan dievaluasi lagi pihak KPK. Tentunya kita serius untuk mempersiapkan ini, agar semua OPD mempunyai tanggung jawab terhadap apa-apa yang harus dipersiapkan," ujarnya.


Untuk itu, Sekda menginstruksikan semua OPD melaksanakan rencana aksi, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Inhil, sehingga kedepannya bisa menjadi pedoman tentang apa yang harus dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi di OPD masing-masing.


"Mudah-mudahan rencana aksi,

seperti Perencanaan, Keuangan, Pelelangan, Perizinan, Pemerintahan Desa, pendidikan, kesehatan dan termasuk keterbukaan informasi, SOP, sistem dan kewajiban kita untuk menyusunnya dan terus dievaluasi," tambahnya.


Sementara itu, Inspektur Inspektorat Inhil, Iriyanti berharap ke depan administrasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Inhil bisa lebih baik lagi, karena mengingat selama 4 tahun terakhir Kabupaten Inhil terus mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


"Alhamdulillah WTP sudah, Apip sudah, SPIP sudah dan kita kejar lagi penilaian Mandiri Penyelenggaraan Birokrasi Pemerintah," tukasnya.


Untuk diketahui, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Pihak Koordinator Sub Bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memberikan dukungan dalam menyiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pada Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara tepat waktu. (Advetorial/lipo*7)

Terkini