2019, Bupati Inhil Nyatakan Desa & Kelurahan Harus Terapkan Aplikasi Administrasi Berbasis Web

Jumat, 03 Agustus 2018 | 21:48:21 WIB
Pelatihan aplikasi administrasi desa berbasis web/LIPO 
TEMBILAHAN, LIPO - Pada tahun 2019 mendatang, seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus sudah menerapkan aplikasi administrasi berbasis web.


Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya saat menutup pelatihan aplikasi administrasi desa berbasis web, yang digelar di salah satu hotel di Kota Tembilahan, Rabu (1/8/2018).


Dikatakan Bupati Wardan, pelatihan ini sangat dibutuhkan, untuk mencapai tertib administrasi di setiap desa.


Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan agar memahami dan mengerti apa yang disampaikan oleh narasumber.


"Tahun 2019, diharapkan seluruh desa dan kelurahan sudah menerapkan aplikasi administrasi yang berbasis web," katanya.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhil, Yulizal menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan selama 1 minggu ini, diikuti sebanyak 38 peserta yang berasal dari 38 desa, dengan menghadirkan narasumber Ahmad Chudori, Direktur CV Riau Mandiri.


Turut hadir saat itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Inhil dan Ketua Karang Taruna Inhil. (Advetorial/lipo*7)

Terkini