Tersangkut Kasus Sabu, Polres Inhil Amankan Dua Pria Inhil Diamankan

Jumat, 10 Agustus 2018 | 12:10:07 WIB
Ilustrasi/int
TEMBILAHAN, LIPO - Dua orang laki-laki diamankan Personel Sat Res Narkoba Polres Inhil di dua tempat berbeda, Kamis (9/8/2018).

Jam alias Ud (55), warga Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang diamankan petugas sekira pukul 14.40 WIB, di Jalan Provinsi depan Mapolsek Tembilahan Hulu.

Kemudian, 10 menit berselang Polisi kembali mengamankan DM (26), di rumahnya di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan.

Dari Jam disita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu, 5 butir pil ekstasi, uang tunai Rp 20 juta, 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor. Sedangkan dari DM disita 4 paket sabu-sabu, 6 butir pil ekstasi, uang tunai Rp. 10.820.000 dan 2 unit hp.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini atas informasi yang disampaikan masyarakat.

"Ada informasi yang menyebutkan adanya orang yang akan membawa sabu-sabu dan ekstasi," terang AKP Bachtiar.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian terhadap orang yang sesuai dengan informasi yang didapat. Tidak lama kemudian, Personel Sat Res Narkoba dan Polsek Tembilahan Hulu yang dipimpin IPTU Arinal Fajri menghentikan laju motor laki-laki dimaksud saat melintas di depan Polsek Tembilahan Hulu.

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas," tambahnya.

Informasi serupa juga disampaikan masyarakat yang gerah melihat aktivitas DM, yang bertransaksi narkotika. Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, DM berhasil diamankan dirumahnya. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(lipo*7)


Terkini