TEMBILAHAN, LIPO - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai peserta pemilihan legislatif 2019.
Laporan tersebut diserahkan oleh Bendahara Badan Pemenangab Pemilu (Bapilu) DPD PAN Inhil, Riki Erviandi, yang diterima langsung oleh ketua KPU Inhil Nahrawi, Minggu (23/9/2018).
"Sudah seharusnya, sebagai peserta Pemilu kita wajib melaporkan LADK, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah, sejauh ini semua tahapan berjalan lancar," ungkap Riki saat dijumpai, Senin (24/9/2018).
Lebih lanjut pemuda asli kelahiran Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung itu menegaskan, PAN Inhil siap mengikuti tahapan selanjutnya.
"PAN Inhil terus komit dan sepenuh hati untuk terus berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik dalam upaya bela rakyat dan bela umat," pungkasnya.(lipo*7)
Laporan tersebut diserahkan oleh Bendahara Badan Pemenangab Pemilu (Bapilu) DPD PAN Inhil, Riki Erviandi, yang diterima langsung oleh ketua KPU Inhil Nahrawi, Minggu (23/9/2018).
"Sudah seharusnya, sebagai peserta Pemilu kita wajib melaporkan LADK, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah, sejauh ini semua tahapan berjalan lancar," ungkap Riki saat dijumpai, Senin (24/9/2018).
Lebih lanjut pemuda asli kelahiran Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung itu menegaskan, PAN Inhil siap mengikuti tahapan selanjutnya.
"PAN Inhil terus komit dan sepenuh hati untuk terus berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik dalam upaya bela rakyat dan bela umat," pungkasnya.(lipo*7)