Hingga September 2018, 729 Perkara Perceraian Telah Disidangkan di PA Kelas II Tembilahan

Sabtu, 29 September 2018 | 19:44:40 WIB
TEMBILAHAN, LIPO - Hingga Bulan September 2018 ini, tercatat sebanyak 729 perkara perceraian telah disidangkan oleh Pengadilan Agama (PA) Kelas II Tembilahan.


Dari jumlah tersebut, 670 perkara diantaranya telah diputuskan. Sedangkan sisanya, berhasil mempertahankan rumah tangga yang telah terbina selama ini.


Menurut Kepala PA Kelas II Tembilahan, Khairunnas, penyebab perceraian tersebut, sebagian besar dikarenakan faktor ekonomi di rumah tangga yang bersangkutan.


"Perempuan merasa nafkahnya tidak cukup, hal itu dibenarkan menurut si perempuan. Kalau laki-laki kadang sudah merasa cukup," ujar Khairunnas di kantornya, Jalan Soebrantas Tembilahan, kemarin.


Terkait dengan cukup banyaknya jumlah perkara yang masuk di PA Kelas II Tembilahan saat ini, Khairunnas memprediksi bahwa tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2018 nanti.


"Prediksi 950 sampai 1000 pada tahun ini. Bisa sama atau lebih dari tahun 2017 yang mencapai 957 perkara, masih ada beberapa bulan. Tapi perkara yang masuk Desember akan diputus tahun depan, sebagai sisa perkara," terangnya. (lipo*7)

Terkini