TEMBILAHAN, LIPO - Meski sempat menghilang usai melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan isterinya meninggal dunia, Rk akhirnya diamankan pihak Kepolisian.
Warga Desa Air Baloi, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini diamankan setelah diserahkan oleh pihak keluarganya pada Selasa (6/11/2018) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas, AKP Syafri Joni menjelaskan, kronologis penangkapan berawal saat pihak keluarga menyerahkan tersangka Rk kepada Kepala Desa (Kades) Air Baloi.
Kemudian, Kades Air Baloi menghubungi Polsek Keritang dan Polsek kemuning untuk mengamankan pelaku, yang selanjunya langsung dibawa ke Polsek Keritang.
"Untuk menjaga keselamatan, Tsk Rk dititip di rumah tahanan Polres Inhil," terang AKP Syafri Joni melalui pesan WA-nya, Rabu (7/11/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, Rk tega menikam isterinya sendiri, Sri Mai Karlina menggunakan badik, sehingga menyebabkan korban terkena luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (5/11/2018) sekira pukul 12.30 WIB di rumah orang tua korban, Imah (43) di Parit 2 Dusun Teladan Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.(lipo*7)
Warga Desa Air Baloi, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini diamankan setelah diserahkan oleh pihak keluarganya pada Selasa (6/11/2018) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas, AKP Syafri Joni menjelaskan, kronologis penangkapan berawal saat pihak keluarga menyerahkan tersangka Rk kepada Kepala Desa (Kades) Air Baloi.
Kemudian, Kades Air Baloi menghubungi Polsek Keritang dan Polsek kemuning untuk mengamankan pelaku, yang selanjunya langsung dibawa ke Polsek Keritang.
"Untuk menjaga keselamatan, Tsk Rk dititip di rumah tahanan Polres Inhil," terang AKP Syafri Joni melalui pesan WA-nya, Rabu (7/11/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, Rk tega menikam isterinya sendiri, Sri Mai Karlina menggunakan badik, sehingga menyebabkan korban terkena luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (5/11/2018) sekira pukul 12.30 WIB di rumah orang tua korban, Imah (43) di Parit 2 Dusun Teladan Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.(lipo*7)