TEMBILAHAN, LIPO - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), dalam upaya perbaikan kinerja ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang.
Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pansus I, Hasmawi dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2018, dengan agenda penyampaian rekomendasi Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati tahun 2013-2018, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DR Mariyanto, di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (21/11/2018).
Dikatakannya, berdasarkan hasil pembahasan Pansus I, dengan ini kami merekomendasikan :
1. Terhadap penyampaian LKPj yang selalu molor seperti penyakit yang sudah menahun, hal ini perlu diperhatikan Saudara Bupati dalam melanjutkan kepemimpinan agar dimasa selanjutnya dapat mematuhi peraturan baik LKPj, APBD, dan LPPD. Hal ini tentu berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana atau tim penyusun laporan tersebut.
2. Terhadap isi buku laporan yang penyajiannya berkesan hanya sekedar memenuhi ketersediannya buku. Untuk itu Kepala daerah haruslah menempatkan orang yang tepat yang mengerti kaidah-kaidah penulisan dan penyajian data yang dapat diuji secara empiris dan komprehensif karna data adalah fakta.
3. Terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia (IPM) yang menggambarkan keberhasilan pembangunan mestinya terdapat korelasi yang positif dengan rencana pembangunan baik yang tertuang pada visi-misi, RPJMD, RKPD, maupun hasil akhir yang tertuang pada APBD, sehingga menghasilkan dorongan positif pada laju pertumbuhan ekonomi, karena hakikat pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Terhadap Penyelarasan Pembangunan dan Out Come Pembangunan, Pansus melihat bahwa keberadaan OPD-OPD yang merupakan alat kelengkapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan supaya lebih cerdas memahami visi-misi Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikannya pada rencana pembangunan daerah. OPD yang merupakan pembantu Bupati mestilah di seleksi kemampuannya sehingga dapat memberikan kontribusi pemikiran yang visioner dalam merencanakan dan melaksanakan secara maksimal, proses pembangunan, tidak hanya karena balas jasa atau kedekatan semata.
"Pansus I mengharapkan kiranya kepada Saudara Bupati yang akan melanjutkan kepemimpinan atas kepercayaan masyarakat, kiranya dapat menjadi perhatian terhadap catatan strategis dan rekomendasi untuk Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih baik di masa yang akan datang," katanya.(lipo*7)
Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pansus I, Hasmawi dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2018, dengan agenda penyampaian rekomendasi Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati tahun 2013-2018, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DR Mariyanto, di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (21/11/2018).
Dikatakannya, berdasarkan hasil pembahasan Pansus I, dengan ini kami merekomendasikan :
1. Terhadap penyampaian LKPj yang selalu molor seperti penyakit yang sudah menahun, hal ini perlu diperhatikan Saudara Bupati dalam melanjutkan kepemimpinan agar dimasa selanjutnya dapat mematuhi peraturan baik LKPj, APBD, dan LPPD. Hal ini tentu berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana atau tim penyusun laporan tersebut.
2. Terhadap isi buku laporan yang penyajiannya berkesan hanya sekedar memenuhi ketersediannya buku. Untuk itu Kepala daerah haruslah menempatkan orang yang tepat yang mengerti kaidah-kaidah penulisan dan penyajian data yang dapat diuji secara empiris dan komprehensif karna data adalah fakta.
3. Terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia (IPM) yang menggambarkan keberhasilan pembangunan mestinya terdapat korelasi yang positif dengan rencana pembangunan baik yang tertuang pada visi-misi, RPJMD, RKPD, maupun hasil akhir yang tertuang pada APBD, sehingga menghasilkan dorongan positif pada laju pertumbuhan ekonomi, karena hakikat pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Terhadap Penyelarasan Pembangunan dan Out Come Pembangunan, Pansus melihat bahwa keberadaan OPD-OPD yang merupakan alat kelengkapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan supaya lebih cerdas memahami visi-misi Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikannya pada rencana pembangunan daerah. OPD yang merupakan pembantu Bupati mestilah di seleksi kemampuannya sehingga dapat memberikan kontribusi pemikiran yang visioner dalam merencanakan dan melaksanakan secara maksimal, proses pembangunan, tidak hanya karena balas jasa atau kedekatan semata.
"Pansus I mengharapkan kiranya kepada Saudara Bupati yang akan melanjutkan kepemimpinan atas kepercayaan masyarakat, kiranya dapat menjadi perhatian terhadap catatan strategis dan rekomendasi untuk Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih baik di masa yang akan datang," katanya.(lipo*7)