Pemkab dan DPRD Inhil Sepakat, APBD 2019 Rp2,1 Triliun Disahkan

Sabtu, 01 Desember 2018 | 19:35:01 WIB
Pengesahan APBD Inhil 2019/lipo
TEMBILAHAN - Setelah melalui serangkaian pembahasan, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp 2,1 triliun.

Pengesahan APBD tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun sidang 2018, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam di Aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jumat 30 November 2018.

Turut hadir Bupati M Wardan, Plt Sekwan dan jajaran, serta sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Taufik saat membacakan laporan Banggar merincikan, secara umum proyeksi struktur pendapatan pada Rancangan APBD 2019.

Tentang Pendapatan Asli Daerah, dijelaskannya, terhadap target proyeksi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhil pada APBD 2019 adalah sebesar Rp 180.103.946.097,36.

"Apabila kita bandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp 166.344.881.097,36, maka ada peningkatan terhadap proyeksi target PAD 2019 ini sebesar 8,27 persen," ujarnya.

Kemudian, tentang Dana Perimbangan yang merupakan dana transfer pusat ke daerah, dimana proyeksi dana perimbangan tahun 2019 ini dikatakannya sebesar Rp 1.114.536.709.000,00.

"Apabila kita bandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp 1.356.075.510.000,00 ada terjadi peningkatan terhadap Dana Perimbangan 2019 ini sebesar 17,63 persen," tambahnya.

Tentang Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, lanjut Taufik, diproyeksikan sebesar                          Rp 362.696.551.534,68 yang jika dibandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp 318.108.571.534, 68 ada peningkatan sebesar 14,2 persen.

"Dari tiga aspek pendapatan itu, dapat disampaikan bahwa Pendapatan Daerah Inhil 2019 diproyeksikan sebesar Rp 2.137.942.076.167,04 sen dan kalaulah kita bangdingkan dengan Pendapatan Daerah tahun 2018 sebesar Rp 1.840.528.962.632,04, terjadi peningkatan sebesar 16,16 persen," terangnya.

Sesdangkan untuk Belanja Daerah, yang mana belanja tidak langsung
pada APBD 2019 diproyeksikan  sebesar Rp 1.157.816.072.537,80 dan belanja langsung sebesar Rp 1.094.124.783.206,14.

Jadi, Belanja Daerah pada APBD 2019 ini diproyeksikan sebesar Rp 2.251.940.855.743,94 dan apabila kita bandingkan dengan tahun 2018 sebesar Rp 2. 115.538.432.036,96, ada terjadi peningkatan sebesar 6,45 persen.

"Mengingat Belanja Daerah pada APBD 2019 ini mengalami  defisit  sebesar Rp 113.998.779.576,90, maka defisit akan ditutupi dengan Penerimaan Pembiyaan berupa Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SiLPA)," tukasnya.

Tentang penerimaan pembiayaan berupa Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SiLPA) pada tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 135.225.842.825,13, yang dipergunakan untuk penyertaan modal (investasi) berupa pembiayaan daerah sebesar Rp. 9.825.000.000,00. Dengan rincian untuk Penyertaan Bank Riau sebesar Rp. 7.700.000.000,00 dan untuk Penyertaan Modal BPR sebesar Rp. 2.125.000.000,00, sehingga Pembiyaan Netto tahun 2019 ini adalah sebesar Rp. 125.400.842.825,13 yang selanjutnya dipergunakan untuk menutupi defisit pada tahun anggaran 2019 ini.

"Masih terdapat sisa lebih pembiyaan tahun berkenaan sebesar Rp. 11.402.063.248,23, merupakan sisa Dana DAK yang belum dapat dibelanjakan," imbuhnya.(lipo*7)

Terkini