TEMBILAHAN,LIPO - Berbagai penghargaan yang diterima Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) baru-baru ini, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam melaksanakan program yang sudah direncanakan.
Harapan tersebut disampaikan Bupati M Wardan menanggapi 2 penghargaan yang diterima oleh Pemkab Inhil pada tanggal 10 dan 11 Desember lalu di Jakarta, yakni dari Ombudsman dan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan yang diberikan Ombudsman RI berdasarkan kepatuhan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik terhadap 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai.
Sedangkan penghargaan yang diterima dari Kemenkum HAM RI dengan nomor urut 32 se-Provinsi Riau Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.MH-01.HA.02.02. Tahun 2018 dengan katagori 7 indikator yang menjadi penilaian sebagai Kabupaten Peduli HAM.
"Baru saja kita mendapatkan penghargaan yang pertama untuk pelayanan publik, kita termasuk kategori yang baik. Artinya apa yang kita lakukan da pelayanan kepada masyarakat mendapat penilaian dari Ombudsman," ujar Bupati Wardan yang dimintai keterangan disela-sela mengikuti pelaksanaan Pawai Ta'ruf MTQ ke-XXXVII Provinsi Riau Tahun 2018 di Kota Pekanbaru, kemarin.
Penghargaan tersebut, tentunya memberikan motivasi, spirit dan semangat bagi aparatur dan semua jajaran di lingkungan Pemkab Inhil, termasuk masyarakat dan dunia usaha, untuk saling bersinergi agar dalam pelaksanan pelayanan publik dapat lebih ditingkatkan lagi kedepannya.
Demikian juga penghargaan yang diberikan Kemenkum HAM RI, lanjut Bupati Wardan, ini juga menjadi semangat yang luar biasa bagi Negeri Seribu Parit hamparan kelapa dunia.
"Diharapkan, ke depan pelaksanaan tugas-tugas yang sudah diprogramkan senantiasa dapat kita laksanakan dengan baik, khususnya dalam upaya bagaimana hak-hak azazi Masyarakat itu dapat kita utamakan," imbuhnya.(lipo*7)
Harapan tersebut disampaikan Bupati M Wardan menanggapi 2 penghargaan yang diterima oleh Pemkab Inhil pada tanggal 10 dan 11 Desember lalu di Jakarta, yakni dari Ombudsman dan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan yang diberikan Ombudsman RI berdasarkan kepatuhan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik terhadap 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai.
Sedangkan penghargaan yang diterima dari Kemenkum HAM RI dengan nomor urut 32 se-Provinsi Riau Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.MH-01.HA.02.02. Tahun 2018 dengan katagori 7 indikator yang menjadi penilaian sebagai Kabupaten Peduli HAM.
"Baru saja kita mendapatkan penghargaan yang pertama untuk pelayanan publik, kita termasuk kategori yang baik. Artinya apa yang kita lakukan da pelayanan kepada masyarakat mendapat penilaian dari Ombudsman," ujar Bupati Wardan yang dimintai keterangan disela-sela mengikuti pelaksanaan Pawai Ta'ruf MTQ ke-XXXVII Provinsi Riau Tahun 2018 di Kota Pekanbaru, kemarin.
Penghargaan tersebut, tentunya memberikan motivasi, spirit dan semangat bagi aparatur dan semua jajaran di lingkungan Pemkab Inhil, termasuk masyarakat dan dunia usaha, untuk saling bersinergi agar dalam pelaksanan pelayanan publik dapat lebih ditingkatkan lagi kedepannya.
Demikian juga penghargaan yang diberikan Kemenkum HAM RI, lanjut Bupati Wardan, ini juga menjadi semangat yang luar biasa bagi Negeri Seribu Parit hamparan kelapa dunia.
"Diharapkan, ke depan pelaksanaan tugas-tugas yang sudah diprogramkan senantiasa dapat kita laksanakan dengan baik, khususnya dalam upaya bagaimana hak-hak azazi Masyarakat itu dapat kita utamakan," imbuhnya.(lipo*7)