TEMBILAHAN, LIPO - Sebanyak 2 unit rumah warga di Jalan Pekan Arba Gang Rahmat Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hangus terbakar, Minggu 30 Desember 2018 sekira pukul 20.30 WIB.
Adapun para pemilik rumah yang terbakar, yakni Feri Irawan (22) dan Syamsir (56), warga RT 001 RW 002 Kelurahan Pekan Arba.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra menjelaskan, kronologis kejadian diketahui saat saksi Ernalis (41) sedang menonton Televisi (Tv) dan tiba-tiba mendengar suara seperti benda terjatuh, yang berasal dari rumah milik salah satu korban yang pada ketika itu dalam keadaan kosong.
"Mendengar suara tersebut, saksi langsung keluar rumah untuk mencari sumber suara," ujar Kapolsek Tembilahan dalam rilisnya kepada awak media, Senin 31 Desember 2018.
Setelah berada di luar rumah, lanjut Kapolsek Tembilahan, saksi melihat kobaran api yang berasal dari rumah Feri Irawan.
"Mengalami kejadian tersebut, selanjutnya saksi berteriak meminta pertolongan warga sekitar," terangnya.
Kobaran api dapat dipadamkan sekira pukul 21.15 WIB, setelah mendapat pertolongan dari warga sekitar dan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Inhil dengan menggunakan 3 unit mobil damkar.
Tidak terdapat korban jiwa dalam musibah tersebut, sedangkan kerugian yang diderita para korban ditaksir sekitar Rp. 200 juta.
"Saat ini, kejadian masih dalam penyelidikan Polsek Tembilahan," tutupnya.(lipo*7)
Adapun para pemilik rumah yang terbakar, yakni Feri Irawan (22) dan Syamsir (56), warga RT 001 RW 002 Kelurahan Pekan Arba.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra menjelaskan, kronologis kejadian diketahui saat saksi Ernalis (41) sedang menonton Televisi (Tv) dan tiba-tiba mendengar suara seperti benda terjatuh, yang berasal dari rumah milik salah satu korban yang pada ketika itu dalam keadaan kosong.
"Mendengar suara tersebut, saksi langsung keluar rumah untuk mencari sumber suara," ujar Kapolsek Tembilahan dalam rilisnya kepada awak media, Senin 31 Desember 2018.
Setelah berada di luar rumah, lanjut Kapolsek Tembilahan, saksi melihat kobaran api yang berasal dari rumah Feri Irawan.
"Mengalami kejadian tersebut, selanjutnya saksi berteriak meminta pertolongan warga sekitar," terangnya.
Kobaran api dapat dipadamkan sekira pukul 21.15 WIB, setelah mendapat pertolongan dari warga sekitar dan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Inhil dengan menggunakan 3 unit mobil damkar.
Tidak terdapat korban jiwa dalam musibah tersebut, sedangkan kerugian yang diderita para korban ditaksir sekitar Rp. 200 juta.
"Saat ini, kejadian masih dalam penyelidikan Polsek Tembilahan," tutupnya.(lipo*7)