TEMBILAHAN, LIPO - Tiga remaja yang masih berstatus pelajar di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Pasalnya, ketiga pelaku yang berinisial PS (16), MA (15) dan RF (16) telah melakukan penodongan menggunakan sebilah pisau terhadap Zulkifli dan Hasim Kudri, serta memaksa kedua korban menyerahkan hp miliknya pada Jum'at 4 Januari 2019 kemarin.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku pada Minggu 6 Januari 2019 sore ini, berdasarkan laporan dari Rosmidi, salah satu ayah korban.
"Diawali dengan penangkapan terhadap tersangka PS di Jalan Mandala, dan berdasarkan pengembangan hasil interogasi tersangka, maka didapat informasi bahwa kedua temannya saat melakukan aksi kejahatan tersebut tinggal di Jalan Gunung Daek. Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ke tempat dimaksud dan kembali mengamankan tersangka AH dan RF," terangnya.
Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah HP, 1 buah Kotak HP dan 1 unit sepeda motor milik pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil.
"Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut," imbuhnya.(lipo*7)
Pasalnya, ketiga pelaku yang berinisial PS (16), MA (15) dan RF (16) telah melakukan penodongan menggunakan sebilah pisau terhadap Zulkifli dan Hasim Kudri, serta memaksa kedua korban menyerahkan hp miliknya pada Jum'at 4 Januari 2019 kemarin.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku pada Minggu 6 Januari 2019 sore ini, berdasarkan laporan dari Rosmidi, salah satu ayah korban.
"Diawali dengan penangkapan terhadap tersangka PS di Jalan Mandala, dan berdasarkan pengembangan hasil interogasi tersangka, maka didapat informasi bahwa kedua temannya saat melakukan aksi kejahatan tersebut tinggal di Jalan Gunung Daek. Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ke tempat dimaksud dan kembali mengamankan tersangka AH dan RF," terangnya.
Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah HP, 1 buah Kotak HP dan 1 unit sepeda motor milik pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil.
"Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut," imbuhnya.(lipo*7)