TEMBILAHAN, LIPO - Tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan berhasil menangkap 3 pelaku, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP).
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, diketahui saat ekspose yang dipimpin Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Anton Martin bersama sejumlah awak media di aula Sri Gemilang, Jalan Sudirman Tembilahan, Rabu 3 April 2019 malam.
Tampak hadir Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra didampingi Kasat Narkoba, AKP Bachtiar dan Kasubag Humas, AKP Syafri Joni, Plh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Tembilahan, Noperi Arifon beserta jajaran.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Anton Martin dalam paparannya mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang diduga NPP berupa Methamphetamine sebanyak 5 bungkus, dengan berat lebih kurang 5 kilogram (kg) di Pelabuhan Pelindo Tembilahan.
Selain Barang Bukti (BB) tersebut, dari ketiga terduga pelaku berinisial M (36), I (20) dan E (24) juga ditemukan barang lainnya, yakni handphone, tas dan dompet beserta isinya.
Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan Anton Martin, bermula dari informasi intelijen yang diperoleh KPPBC TMP C Tembilahan bahwa akan ada penumpang kapal jurusan Batam-Tembilahan, yang diduga membawa Methamphetamine pada tanggal 3 April 2019.
Kemudian, sekira pukul 15.40 WIB tim melakukan pemeriksaan kapal penumpang dimaksud, khususnya terhadap penumpang yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi.
Setelah ditemukan, petugas segera melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap salah seorang terduga pelaku. Ketika dihentikan, tim dibagi menjadi dua, untuk mengejar tersangka lainnya. Namun saat dilakukan pengejaran, salah seorang terduga pelaku berinisial I berhasil lolos dari petugas Bea Cukai Tembilahan.
Selanjutnya, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan terduga pelaku dan ditemukan BB seperti tersebut di atas, dan segera dibawa ke Kantor KPPBC TMP C Tembilahan.
Satu tim lainnya yang melakukan pengejaran terhadap I, berhasil menangkapnya sekira pukul 16.20 WIB dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.
"Atas pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan penindakan terhadap 3 terduga pelaku dan penyegelan terhadap barang bukti. Selanjutnya, dilakukan pelimpahan terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Inhil," terang Anton Martin.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra yang hadir saat ekspose tersebut mengucapkan selamat atas keberhasilan jajaran KPPBC TMP C Tembilahan.
"Kita akan lakukan proses penyidikan sampai tuntas terhadap kasus ini. Mari sama-sama kita berantas peredaran narkoba," tukasnya.(lipo*7)