KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menag Terkait Kasus Romi

Rabu, 24 April 2019 | 15:21:35 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/okz
JAKARTA, LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penjadwalan ulang agenda pemeriksaan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret mantan ketua umum PPP Romahurmuziy atau Romi.

"KPK akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Menag Lukman Hakim sedianya menjalani pemeriksaan hari ini di KPK untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Romi. Tetapi lantaran ada tugas yang berkaitan dengan Kementerian Agama, dirinya tidak bisa hadir dalam agenda tersebut.

"Tadi ada staf Menteri Agama RI yang datang menyampaikan surat untuk penyidik. Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung," ujar Febri.

Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag Mastuki sebelumnya mengungkapkan bahwa agenda Menag Lukman Hakim di Jawa Barat tidak bisa ditinggalkan. Mengingat, Menag harus menyosialisasikan dan membahas kebijakan terbaru terkait penambahan kuota jamaah haji Indonesia.

"Sebagai wilayah dengan jamaah haji terbesar, mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji, juga info penambahan kuota 10.000 yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," ucap Mastuki secara terpisah.(lipo*3/rol)

Terkini