Hari Ini PPKM Berakhir Hari, Berikut Catatan Kasus Covid-19 sejak 5 Juli 2022

Senin, 01 Agustus 2022 | 08:15:37 WIB
Ilustrasi/int
JAKARTA, LIPO - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia, baik Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, 1 Agustus 2022. Aturan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 dan 34 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 4 Juli 2022.

PPKM ini telah dilaksanakan sejak 5 Juli. Dalam rentang waktu tersebut, kasus Covid-19 selama sebulan terakhir meningkat. Lalu, PPKM berpotensi naik level?
Sebelumnya, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal Za mengatakan, dengan menggunakan indikator transmisi komunitas, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

Jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di Level 2.

Sementara pada pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2. Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong.(lipo*3/irc)

Terkini