Hindari Kecemburan Sosial, Tiga Honorer Keluar dari SLBN Inhu, Kepsek: Jurusan Mereka Sangat Dibutuhkan

Rabu, 05 Oktober 2022 | 23:41:16 WIB
Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Inhu, Agus Miyanto/F: LIPO

INHU, LIPO - Tak ingin jadi pemicu kecemburan sosial dan menjadi polemik di lingkungan sekolah, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLBN) Inhu, akhirnya megeluarkan dua anaknya yang menjadi honorer dari sekolah tersebut. Hal itu disampaikan Agus Miyanto kepada liputanoke.com, pada Selasa(04/10/22).

Dijelaskan Agus, sebenarnya SLBN yang dipimpinnya sangat membutuhkan guru fungsional jurusan Bahasa Indonesia, Fisikologi dan Matamatika. Karena secara kebetulan ketiga anak yang melamar tersebut sesuai jurusan yang dibutuhkan, sehingga pihak sekolah melakukan koordinasi ke Dinas Provinsi Riau, lalu memutuskan menerima ketiga anak tersebut.

"Kami itu sebenarnya kekurangan tenaga pengajar pak, maka dari itu menerima lamaran yang diajukan oleh 3 orang pelamar tersebut dan jurusan Fisikologi, Bahasa Indonesia dan Matamatika cocok di SLBN serta penerimaan ini sudah sesuai dengan prosedur," ungkap Agus Miyanto.

Agus pun meluruskan terkait tenaga honorer RF. Agus menjelaskan, sebenarnya RF mengajukan permohonan untuk menjadi guru di SLBN pada 21 Juni 2021, dan RF lulus kuliah pada 3 Mei 2022, sedangkan SK dari Dinas Pendidikan itu tertanggal 3 Januari 2022, dan selama bekerja tidak digaji sebelum SK nya keluar.

"Dia (RF,red) bukan 2020 tetapi 2021, hanya saja atas nama RF dari anak saya dimasukan sama operator lama dalam jabatan fungsional 2020 salah pengetikan saja itu," Jelas Kepsek Agus Miyanto, 4 Oktober 2022.

Masih kata Kepsek, untuk SK juga jelas tertera tidak menuntut kenaikan menjadi PNS atau ASN, tetapi mereka di SLBN itu hanya guru sukarelawan.

"Mereka ngajar di SLBN juga tenaga sukarela, kalau SK dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu hanya untuk dasar pemberian gaji dalam Bosda atau Bosnas, sebelum SK terbit dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau mereka datang ke sekolah mengajar tanpa gaji lagi," Kata Kepsek Lagi.

Meskipun demikian kata Agus, daripada jadi pemicu kecemburuan sosial dan untuk menghindari dugaan-dugaan miring, Agus memutuskan menghentikan tenaga honorer tersebut. Ia pun berharap tidak ada lagi yang mempersoalkan.

"Saya sudah mengambil keputusan telah mengluarkan 2 orang anak saya RF dan MEL, sedangkan 1 orang atas nama IAB mengundurkan diri, jadi total yang keluar dari sekolah kami ada 3 orang," Jelas Agus Miyanto.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Inhu, Agus Miyanto, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan jabatan dengan memasukan dua orang anaknya menjadi guru honorer di sekolah yang dipimpinnya. Hal dikhawatirkan dapat memicu kecemburuan sosial.

Sumber yang terpercaya menyampaikan kepada liputanoke.com, bahwa Kepsek SLBN Inhu terkesan memaksakan anaknya menjadi guru tanpa prosedur yang jelas. Hal dapat dilihat SK yang terbit. Agus Miyanto memasukkan kedua anak kandungnya yaitu berinisial RF, yang merupakan lulusan Psikologi menjadi guru di SLBN Inhu.

Dan kemudian, saat Pemerintah Provinsi melakukan pendataan guru honorer, Agus Miyanto kembali memasukan anak pertamanya berinisial MEL di sekolah yang sama.

Hal itu terus menjadi buah bibir, apalagi diketahui SK dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk anak pertamanya MEL tersebut tertanggal 03 Januari 2022, sementara anak tersebut selama ini belum pernah mengajar sama sekali di SLBN Inhu, sampai hari ini MEL terdaftar sebagai mengajar di SMK Muhammadiyah Pasir Penyu sebagai guru bahasa indonesia.

Masih kata narasumber, jika dilihat dalam situs sekolah.disdik.riau.go.id terlihat banyak kejangalan dan bahkan ada dugaan rekayasa, sebab ada yang tidak sinkron antara SK dan No SK atas nama RF. Dimana RF masuk SLBN pada 2021 namun dalam situs dibuat masuk pada 2020.

Sementara Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Inhu, Agus Miyanto, saat dikonfirmasi, dirinya tidak menepis bahwa apa yang dilakukannya bisa dianggap tindakan kolusi dan nepotisme.

"Saya akui itu mungkin melanggar aturan dan ada unsur KKN, tetapi KKN disini bukan korupsi. Memang istri saya, anak saya mengajar di SLBN ini, namun semuanya sudah dikoordinasikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, hal tersebut tidak ada persoalan," pungkas Kepala Sekolah Agus Miyanto, pada Minggu (2/10/2022) yang lalu. (*15)

Terkini