LIPO - Salah satu penyebab mengapa pejabat eselon III di Pemko Pekanbaru tidak kebagian jatah mobil dinas (mobdin) untuk operasional akhirnya terbongkar.
Hasil temuan sementara di lapangan setelah Mobil Dinas (Mobdin) dikumpulkan atas perintah Pj Wako Pekanbaru, Muflihun, diketahui ada pegawai eselon IV mendapat jatah mobdin, dengan nopol terpasang semestinya warna merah, namun diganti warna hitam dengan seri nopol belakang TP. Padahal, ada pejabat eselon III yang tidak kebagian jatah mobdin. Sangat tidak adil bukan?
Modus mengganti nopol mobdin dapat diduga sebagai upaya pengelabuan agar tidak tercium dalam penguasaan mobdin itu sendiri.
Berdasarkan penelusuran rekan-rekan media, mobdin dengan nopol yang berubah warna dari merah ke hitam tersebut diduga selama ini dikuasai oleh inisial AMP, selaku pejabat yang bertugas di Bagian Protokol Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Pekanbaru. Modin tersebut merek Toyota Kijang Innova dengan plat nomor BM 1883 TP.
"Ini sungguh luar biasa. Ada pejabat Eselon IV menguasai mobil dinas jabatan disaat pejabat Eselon III malah tidak dapat," kata pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Jumat (28/10/2022).
Harusnya, kata dia pejabat tersebut bisa tahu diri meskipun jabatannya tersebut melekat yakni sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) di TU Pimpinan.
"Apapun alasannya kan tidak dibenarkan. Ini setingkat Kasubag kok dapat mobil dinas. Ini sungguh terlalu dan jelas melanggar aturan. Apa dia tak sadar masih banyak pejabat yang tak mendapatkan mobil dinas?," ucapnya.
Ia berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru yakni Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Pekanbaru bisa mendistribusikan kendaraan dinas yang ada di Pemko Pekanbaru dengan baik.
"Kalau dibiarkan ini jadi kebiasaan dan menjadi pembiaran. Jangan-jangan yang bersangkutan menggunakan mobil dan mengisi bensinnya dengan uang rakyat. Bukan pribadinya," tegasnya.
"Apalagi ada dugaan yang bersangkutan sudah menguasai mobil dinas itu lebih dari satu tahun," imbuhnya.
Sementara, AMP, saat dikonfirmasi wartawan membantah jika mobil dinasnya tersebut menggunakan plat hitam. Namun AMP mengaku jika Mobdin tersebut benar digunakannya untuk operasional.
"Iya betul itu saya yang pakai. Tidak ada saya pakai plat hitam. Mana ada plat hitam. Itu pelat merah. Memang pelat merah, bukan plat hitam," ujarnya membantah.
Upaya-upaya pengelabuan oknum pegawai agar tidak tercium menguasai dan digunakan untuk kepentingan pribadi sudah menjadi rahasia umum. Pada umumnya, modus pengelabuan dengan cara mengganti plat nomor dengan warna lain sekalian nomor polisinya, agar terkesan mobil tersebut milik pribadi. Sangat tak elok bukan?.
Belakangan Pejabat (Pj) Kota Pekanbaru, Muflihun, memang banyak menerima pengaduan dari masyarakat hingga dari kalangan pegawai Pemko sendiri terkait mobdin. Banyak pegawai yang seharusnya mendapatkan mobdin untuk menunjang pekerjaan, seperti misalnya pejabat eselon III, namun tidak mendapatkan jatah mobdin. (*1/ckp)