Pembayaran Gaji Macet, Anggota Koperasi di Inhu Riau Minta PT Teso Indah Kembalikan Lahan KKPA

Rabu, 02 November 2022 | 12:43:49 WIB
Musyawarah Anggota KKPA dengan Pihak PT Teso Indah, Inhu/F: LIPO

INHU, LIPO - Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam pola  Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Sejahtera, mendatangi kantor PT Teso Indah di Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Selasa, (01/11/2022).

Kedatangan anggota KKPA ke PT Teso Indah selaku mitra atau pengelola Kebun menyampaikan tuntutan soal pembayaran gaji terhadap anggota yang tergabung dalam pola KKPA KUD Bina Sejahtera yang diduga belum dibayar hingga saat ini oleh pihak Perusahaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat menuntut 5 bulan gaji yang tak kunjung dibayar oleh PT Teso Indah dan meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak ada jawaban, masyarakat tergabung dalam pola KKPA KUD Bina Sejahtera mengancam perusahaan mengembalikan lahan ke masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat, Mustawa, warga asal Desa Pasaringit Lirik, Inhu, yang tergabung dalam KKPA KUD Bina Sejahtera, sangat menyayangkan sikap PT Teso Indah yang sudah dinilai ingkar janji soal pembayaran gaji akhir bulan ini.

"Kejadian ini tidak hanya kali ini saja, seolah olah kami disuruh berbuat sesuatu tindakan, baru perusahaan merespon," ungkap Mustawa.

Mustawa juga mempertanyakan dimana semangat perusahaan mensejahterakan masyarakat. Ia menegaskan, bila pihak perusahaan sudah tidak sanggup, Ia meminta perusahaan mengembalikan lahan masyarakat dan mengakhiri pola kemitraan. 

"Harapan kami semua persoalan dapat diselesaikan hari ini,  dan meminta kepada pihak camat dan kapolsek agar mendampingi kami ke Dinas Koperasi untuk meminta diadakan rapat Koperasi terkait keInginan kami," pinta Mustawa.

Menyikapi persoalan yang disampaikan masyarakat,Camat Lirik Zainuddin, S.Sos saat hadir di lokasi menjelaskan, kehadiran masyarakat ke Perusahaan untuk mencari jalan keluar terkait persoalan antara masyarakat dengan pihak perusahaan PT Teso Indah, dan diharapkan tidak ada upaya penutupan akses jalan PT Teso Indah.

"Kami dari pemerintahan sudah menekankan persoalan seperti ini tidak terjadi lagi. Peroslan ini sudah sering berulangi, masyarakat juga sudah mengiginkan untuk berdiri sendiri keluar dari pola kemitraan, namun belum ada jawaban dari pihak perusahaan. Bila ada permasalahan terkait hak masyarakat kami berharap, tiga bulan sebelumnya perusahaan  sudah  memberitahukan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami permasalahan penyebab  keterlambatan pembayaran gaji," jelas Camat Lirik. 

Camat pun berharap, agar masyarakat dan dapat menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan agar terhindar dari situasi yang merugikan.

Dalam pertemuan antara anggota KKPA KUD Bina Sejahtera dengan pihak Manager PT Teso Indah, Surya Purnama, SP, menjelaskannya, bahwa PT Teso Indah mengalami kendala dalam triwulan 2 dan 3 dalam memenuhi gaji masyarakat, dan bahkan pihak Perusahaan juga pernah meminjam ke pihak ke 3 untuk memenuhi gaji masyarakat.

"Terkait permasalahan ini akan saya sampaikan ke pihak manajemen, saya tidak bisa memastikan kapan, saya minta waktu seminggu ini untuk menyelesaikan permasalahan ini," jelas Manager Surya Purnama SP.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE, Kasat Binmas AKP Buha Siahaan, SH. Kasat Narkoba AKP Agi Vidata Ketaren, S.Sos, Kapolsek Lirik AKP Aman Aroni, SH, Camat Lirik Zainuddin, S.Sos, Babinsa Desa Pasir Ringgit Serda ZH SINAGA, Kades Pasir Ringgit Ali Borkat Pulungan, Manager PT. Teso Indah Surya Purnama, SP dan perwakilan Masyarakat tergabung dalam anggota KKPA KUD Bina Sejahtera. (*1) 

 

 

Ralat: Berita ini telah mengalami perubahan pada judul dalam penulisan nama perusahaan, semula PT. Teso Nila Indah, yang benar adalah PT Teso Indah

 

Terkini