Proyek Bronjong PU Inhu Dinilai Sarat Kepentingan, Anggap Untungkan Perusahaan PKS

Sabtu, 05 November 2022 | 22:51:29 WIB
Proyek Bronjong PU Inhu/F: LIPO

INHU, LIPO - Proyek pembangunan Bronjong di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dinilai menguntungkan pihak Perusahaan PKS PT. Persada Agro Sawita (PAS).

Hal itu diungkapkan Ketua Karang Taruna Desa Pematang Jaya, Dedi. Ia menilai proyek yang dikerjakan CV Arjuna, senilai Rp. 193.824.000, yang sumber dananya dari APBD Inhu 2022 dinilai tidak tepat sasaran. 

Bahkan, Dedi menganggap bahwa Dinas Pekerja Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hulu asal-asalan menempatkan posisi pekerjaan Pembangunan Bronjong atau turap tersebut. 

"Tidak tepat sasaran, seakan-akan sarat kepentingan, soalnya jembatan ini menuju perusahaan PT PAS," jelas Dedi, Sabtu 5 November 2022.

"Jalan ini akses masuk mobil perusahaan PT PAS, dan seharusnya yang membangun turap jembatan itu perusahaan. Memang ini merupakan jalan Desa Pematang jaya namun penempatan posisi pekerjaannya kurang tepat sasaran," Ungkap Dedi lagi. 

Dijelaskan Dedi, pada papan proyek jelas tertera alamat pekerjaan Pembangunan Bronjong Desa Sei Baung Pematang Jaya, seharusnya pembangunannya di Jalan Kabupaten yang menghubungkan dua Desa tersebut, bukan di jalan menuju ke perusahaan.

"Jika dilihat di plang proyek, jalan Kabupaten Desa Sei Baung Pematang Jaya itu penghubung dua desa disana juga terdapat jembatan yang mau roboh butuh turap bukan di arah perusahaan PT PAS," Tegas Dedi.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Sungai Baung Muzakir, saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan SK jalan Kabupaten Desa Sungai Baung Pematang Jaya itu seharusnya arah Desa Sungai Baung, bukan Desa Pematang Jaya menuju perusahaan PT PAS.

Muzakir, juga menilai proyek bronjong tebing jembatan itu juga dinilai tidak tepat sasaran, sebab bila diamati dari posisi alamat sudah salah, sehingga warga Desa Sungai Baung melakukan protes. Bila memang ada perubahan ataupun pengalihan, seharusnya ada pemberitahuan dari dinas terkait. 

"Berdasarkan alamat proyek SK jalan Desa Sei Baung Pematang Jaya itu bukan arah PT PAS, dan bahkan berdasarkan Papan Proyek jelas kok terlihat disitu pembangunan Bronjong Desa Sei Baung Pematang Jaya, aneh nya kok bisa ke arah jalan perusahaan, warga kami banyak protes," jelas Kades Sei Baung, Muzakir.

Diterangkan Muzakir,  semnejak 2019 pengusulan turap atau pembangunan Bronjong tersebut di jembatan Jalan Penghubung Desa Pematang Jaya Desa Sungai Baung, bukan arah menuju perusahaan.

"Apakah pembangunan ini ada kepentingan politik nya juga?, artinya dinas terkait harus adil dalam pelaksanaan pembangunan nya bukan asal kerjakan saja," pungk Kades Sei Baung.

Menyikapi banyaknya protes warga dan Kepala Desa Sei Baung terkait Proyek Pembangunan Bronjong, Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Air, Encik Jujun, menjelaskan, bahwa posisi proyek itu berdasarkan usulan dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Inhu.

"Itu jalan Desa untuk masyarakat dan usulan kenapa disitu berdasarkan Pokir Dewan, jika usulan desa tidak masuk ya protesnya kekami lah, kasih tau kami dan pembangunan itu tidak ada urusan dengan jalan perusahaan, jalan disitu sudah ada sebelum perusahaan ada," Jelas Kabid SDA Inhu Encik Jujun saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Ketika disinggung soal pokir dewan, siapa anggota dewan yang mengusulkan, Kabid SDA PU Inhu menjawab tidak mengetahui. Ia beralasan karena dirinya menjabat sebagai Kabid baru 5 bulan belakangan ini.

"Kenapa peletakan disitu coba konfirmasi kepala Desa Pematang Jaya," tutup Kabid.

Ketika awak media berusaha melakukan konfirmasi ke kepala Desa Pematang Jaya Rengat Barat melalui telepon seluler tidak ada jawaban hingga berita diterbitkan. (*1) 

Terkini