130 Pengendara Kena Jepret e-Mobile, Tilang Elektronik Menunggu

Ahad, 27 November 2022 | 17:53:03 WIB
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Sejak digulirkan dan diberlakukan tilang elektronik di Pekanbaru, tercatat sudah 130 pengendara tertangkap kamera petugas, dan tentunya diberikan tilang secara elektronik atau disebut dengan metode ETLE (Traffic Law Enforcement). 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda mengungkapkan, pengendara yang di capture oleh petugas tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran aturan lalu lintas di jalan raya.

"Sampai saat ini hasil capture pelanggaran sebanyak 130, didominasi oleh roda dua dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, melawan arus dan terkait rambu-rambu," ujar Inanda, Ahad (27/11/2022).

Irnanda juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan nomor polisi (plat) palsu yang tujuannya untuk menghindari tilang ETLE mobile.

Lanjutnya, masyarakat yang menggunakan plat palsu nantinya bisa terancam terkena pidana akibat pemalsuan.

"Masyarakat nanti bisa dikenakan pasal pemalsuan, kalau ketahuan menggunakan plat palsu, itu bakal teridentifikasi melalui sistem data base," tutupnya. (*1) 

Terkini