PEKANBARU, LIPO - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru , Muflihun, menyatakan akan menindak dengan tegas jika ada oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru yang "bermain" izin, apalagi izin usaha yang bersifat sensitif.
Pernyataan itu ditegaskan Muflihun merespon adanya aksi protes sejumlah elemen masyarakat terkait beroperasinya Pub dan KTV Joker Poker.
''Soal izin Pub dan KTV saya belum ada terima laporan. Jika ada pejabat dan aparat Pemko Pekanbaru yang mengeluarkan izin atau rekomendasi untuk usaha yang beresiko tinggi tapi menyalahi prosedur, saya akan tidak tegas. Termasuk tidak melakukan ekspos kepada kepala daerah,'' tegas Muflihun, Minggu (11/12/22.
Apalagi kata Muflihun Izin hiburan seperti Pub & KTV Joker Poker itu termasuk kategori usaha berisiko tinggi, harus ada pembahasan bersama.
"Usaha jenis ini harus ada pembahasan bersama serta ekspos dengan melibatkan semua unsur, termasuk kepala daerah dan wakil dari masyarakat. Sejauh ini soal izin Joker Poker belum ada laporan ke saya," kata Muflihun.
Setelah ada pembahasan bersama, baru keluar rekomendasi sebagai bentuk bahan pertimbangan, apakah layak atau tidak diberikan izin.
"Jadi, rekomendasi itu bukanlah izin operasional. Jangan dianggap itu izin," kata Muflihun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Riau telah mengeluarkan izin usaha Pub & KTV Joker Poker di Pekanbaru. Akibatnya, banyak tokoh masyarakat Riau dan Pekanbaru memprotes ''kecerobohan'' aparat tersebut karena usaha seperti itu sebenarnya tidak pantas ada di Pekanbaru dan Riau.
Pemberian izin dan persetujuan DPMPTSP Riau itu juga diperkuat dengan dikeluarkannya izin keramaian oleh aparat keamanan. Dan anehnya, Pub dan KTV Joker Poker itu ternyata juga berada dekat pemukiman warga, masjid, pondok pesantren, dan rumah tahfiz. (*1/***)